Indopos, Jumat, 22 Juni 2007
Puluhan "Benang Raja" Disita
AMBON - Puluhan lembar bendera RMS (Republik Maluku Selatan) disita dari dua
lokasi berbeda di Maluku kemarin. Di Benteng Atas Kecamatan Nusaniwe, Ambon,
personel Polda Maluku menemukan 59 lembar bendera RMS berukuran 30 x 20
sentimeter persegi. Selembar lainnya berukuran 70 x 60 sentimeter disita dari Batu
Meja.
Polisi juga menangkap lima pemilik bendera tersebut. Di tempat tinggal kelima orang
itu juga ditemukan potongan-potongan kain yang akan dijadikan bendera yang dikenal
dengan sebutan Benang Raja tersebut.
Rinciannya, 125 potongan kain merah, 306 potongan kain hijau, 281 potongan kain
biru, dan 290 potongan kain putih. Di lokasi yang sama, polisi menemukan sejumlah
dokumen RMS yang disimpan bersama bendera serta potongan kain di kamar tidur.
Potong-potongan kain tersebut diperkirakan akan dibuat 350 lembar bendera RMS.
Plt Kabidhumas Polda Maluku Kompol Djoko Susilo mengungkapkan, penyelidikan
sedang dilakukan untuk mengungkap motivasi pembuatan ratusan lembar bendera
tersebut.
Penangkapan kelima orang itu mengejutkan warga sekitar. Menurut warga, mereka
baru menetap di daerah itu setahun terakhir. "Kami tidak kenal mereka. Memang
mereka sering terlihat melintasi kampung kami. Tapi, mereka bukan asli warga sini,"
ungkap Sumiati dan sejumlah warga Salobar Jalan Baru kepada wartawan.
(SAO/jpnn)
©Copyright 2006, Indo Pos Online colo'CBN. |