KOMPAS, Kamis, 10 Mei 2007
Kuota SP-36 Maluku Hanya 13 Ton
Ambon, Kompas - Musim tanam tahun ini Maluku kembali kekurangan pupuk SP-36.
Dari kebutuhan yang diperkirakan minimal 500 ton, Maluku hanya mendapat kuota 13
ton.
Berdasarkan rencana kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2007, Maluku membutuhkan
urea 4.000 ton, SP-36 sebanyak 1.000 ton, ZA 500 ton, dan NPK 500 ton. Namun,
Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian Nomor 66 Permentan/OT.140/12/2006 hanya
mengalokasikan SP-36 sebanyak 13 ton untuk Maluku.
"Kami sudah menyurati pusat untuk meminta tambahan jatah SP-36. Dari produsen
sendiri, sudah ada kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan, tetapi belum ada surat
resmi sebagai jaminan," kata John Manuhutu, Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida,
Dinas Pertanian Maluku, Rabu (9/5).
Kekurangan pupuk SP-36, lanjut John, terus terjadi setiap tahun. Tahun lalu dari
kuota 1.000 ton, yang terealisasi hanya 243 ton. "Itu pun hanya di satu distributor, UD
Diana, di Seram Utara, Maluku Tengah," katanya.
Pupuk yang masih ada di distributor itu, lanjut John, akan didistribusikan merata ke
Pulau Seram dan Pulau Buru. Menurut laporan dari distributor pupuk CV Inti Pratama
di Kabupaten Buru, kata John lagi, pasokan SP-36 sampai kini belum tiba,
sedangkan NPK dikirim 100 ton.
Menyinggung kebutuhan pupuk NPK, menurut John, jatah untuk Maluku sekarang ini
juga kurang karena hanya dialokasikan 125 ton. Mengenai pupuk urea, menurut John,
tidak ada masalah. Sebab, di cadangan di Maluku masih ada 1.338,95 ton. Artinya,
bisa memenuhi kebutuhan hingga Juli. (ANG)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|