KOMPAS, Jumat, 20 April 2007
250 Pemuda Kaji Penyelesaian Konflik di Tanah Air
Palu, Kompas - Sekitar 250 pemuda dari berbagai provinsiakan berkumpul di Palu,
Sulawesi Tengah, 30 April-1 Mei 2007 membahas penyelesaian sejumlah konflik di
Tanah Air.
Pertemuan itu diharapkan melahirkan gagasan dan pemikiran bagaimana mencegah
dan mengatasi konflik-konflik yang kini menggejala di Indonesia. Gagasan itu
selanjutnya akan diusulkan menjadi undang-undang resolusi konflik yang sampai saat
ini belum dimiliki Indonesia.
Pertemuan itu, Simposium Nasional Pemuda Indonesia (SNPI) itu diselenggarakan
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan tuan rumah DPD KNPI Sulteng.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan membuka sekaligus sebagai
pembicara utama.
Ketua DPD KNPI Sulteng Hardi D Yambas yang juga Wakil Ketua Panitia Nasional
Simposium Pemuda Indonesia, Kamis (19/4) mengatakan, selama ini peranan
pemuda terkesan diabaikan dalam penyelesaian konflik di Indonesia. Padahal,
pemuda adalah generasi penerus yang dituntut mampu menyelesaikan persoalan
bangsa di masa depan, termasuk berbagai potensi konflik yang ada di masyarakat.
"Melalui SNPI, perwakilan pemuda dari seluruh Indonesia akan memberikan gagasan
dan pemikiran bagaimana mencegah dan mengatasi konflik yang sedang marak.
Gagasan itu diharapkan melahirkan sebuah produk perundang-undangan yang khusus
mengatur resolusi konflik di Indonesia," kata Hardi.
Resolusi konflik
Ketua Panitia Pengarah SNPI Timudin Dg M Bauwo menambahkan, konsep resolusi
konflik SNPI yang akan diusulkan menjadi UU itu akan mengatur dua hal, yaitu
bagaimana menata kembali daerah yang pernah dilanda konflik dan bagaimana
melakukan pencegahan dini agar konflik tidak terjadi lagi.
Untuk menyusun konsep itu, dalam SNPI akan dibahas semua potensi konflik di
Indonesia, mulai dari yang timbul akibat masalah politik, ekonomi, sosial, budaya,
sampai aspek agama.
Timudin mengatakan, sudah saatnya Indonesia memiliki UU resolusi konflik agar
konflik yang terjadi di negeri ini dapat diselesaikan dengan cepat, tuntas, dan
menyeluruh. UU itu juga dibutuhkan agar provokator konflik tidak lagi bebas memecah
belah masyarakat.
Mereka yang akan hadir di SNPI terdiri dari ketua organisasi kemasyarakatan
pemuda dan ketua DPD KNPI se-Indonesia, serta tokoh-tokoh pemuda dari daerah
konflik, seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, Maluku, dan Sulteng.
Narasumber yang dijadwalkan hadir antara lain Menteri Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Panglima TNI, Kepala Polri,
Gubernur NAD, Maluku, dan Sulteng, cendekiawan dari berbagai agama, serta tokoh
pers nasional Jakob Oetama dan Surya Paloh. (REI)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|