KOMPAS, Selasa, 22 Mei 2007
Maluku Perjuangkan Provinsi Kepulauan
Ambon, Kompas - Provinsi Maluku terus memperjuangkan pembentukan provinsi
kepulauan. Maluku merasa dirugikan dengan model pembangunan yang berdasar
pada luas daratan. Kondisi ini menghambat laju pembangunan di pulau-pulau kecil
karena alokasi perimbangan keuangan dari pemerintah pusat tidak memadai.
Matheos George Lailossa, anggota Tim Teknis Forum Provinsi Kepulauan, Senin
(21/5), mengatakan, s! elama ini provinsi yang terdiri atas pulau-pulau dirugikan oleh
paradigma pembangunan continental base. Ia mencontohkan, Maluku yang lebih dari
92 persen wilayahnya berupa laut dirugikan dalam perhitungan dana alokasi umum
(DAU).
Alokasi dana dari pemerintah pusat untuk daerah, lanjutnya, dihitung berdasar luas
wilayah, jumlah penduduk, pendapatan domestik regional bruto, pendapatan per
kapita, dan indeks kemahalan konstruksi. Definisi luas wilayah menjadi masalah
karena wilayah yang dihitung hanya daratan.
Jopy Patty, Asisten I Sekretaris Daerah Maluku, mengatakan, perjuangan provinsi
kepulauan bertujuan menuntut perlakuan khusus terhadap provinsi yang memiliki
karakteristik wilayah laut. Di Maluku yang terdiri dari pulau-pulau, pelayanan publik
membutuhkan biaya besar.
Tujuh provinsi
Perjuangan ini dilakukan oleh tujuh provinsi, yaitu Provinsi Maluku, Maluku Utara,
Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara
Timur, dan Sulawesi Utara yang tergabung dalam Forum Provinsi Kepulauan yang
dibentuk melalui Deklarasi Ambon 10 Agustus 2005.
"Saat ini, Presiden dan DPR sudah setuju. Para gubernur juga akan bertemu dengan
Menteri Keuangan untuk mempresentasikan perhitungan perimbangan keuangan,"
kata Patty.
Tahun ini, forum akan bertemu lagi di Man! ado untuk membahas draf perhitungan
pembagian DAU. (ANG)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|