KOMPAS, Rabu, 23 Mei 2007
Maluku Terbebani 9.725 Keluarga Pengungsi
Ambon, Kompas - Provinsi Maluku sekarang ini terbebani 9.725 keluarga pengungsi.
Para korban konflik sosial itu sama sekali belum menerima bantuan bahan bangunan
rumah maupun biaya pemulangan sebagaimana pengungsi lainnya. Hal ini terjadi,
antara lain, akibat tidak ada sistem pendataan yang jelas.
Fenno Tahalele, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Maluku, Selasa (22/5),
mengatakan, rencananya masalah itu akan ditangani pemerintah provinsi dan
kabupaten/kota. Sebab, katanya, pemerintah pusat sudah tidak menyediakan dana
penanganan pengungsi untuk Maluku.
Ia menambahkan, pemerintah pusat sudah memutuskan tahun 2005 sebagai batas
akhir penanganan pengungsi. Setelah itu, pengungsi menjadi tanggung jawab
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Tahun 2005 diharapkan data seluruh pengungsi sudah didapat dari kabupaten/ kota
karena berapa pun jumlahnya akan dibiayai oleh pemerintah pusat," ujar Fenno di
dalam pertemuan dengan pengungsi dan Komisi Ad Hoc III DPRD Maluku di Ambon.
Namun, pada tahun 2006 ternyata ada lagi usulan 3.850 keluarga pengungsi dari
kabupaten/kota. Saat itu, lanjut Fenno, pemerintah pusat masih memberi kelonggaran
sehingga ke-3.850 keluarga pengungsi itu mendapat bantuan.
"Setelah itu ada lagi usulan dari kabupaten/kota. Data terakhir ada 9.725 keluarga
pengungsi yang dinyatakan perlu ditangani," ujarnya.
Pembengkakan jumlah pengungsi ini, kata Fenno lagi, disebabkan sistem pendataan
yang tidak baik. Selama ini tidak ada basis data pengungsi yang bisa dijadikan
pegangan. (ANG)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|