KOMPAS, Selasa, 27 Maret 2007
Pukat Harimau di Laut Arafuru
Denpasar, Kompas - Kapal-kapal trawl (pukat harimau) yang beroperasi di Laut
Arafuru, Maluku, sangat meresahkan nelayan dengan kapal kayu dan nelayan
tradisional. Para pemilik kapal kayu di Benoa, Denpasar, Bali, meminta pemerintah
menertibkan kapal pukat harimau. Alasannya, kehadiran kapal trawl menjadi pemicu
konflik bahkan bentrokan di tengah laut antara nelayan dan awak pukat.
"Beberapa kali kapal kami sengaja ditabrak saat memancing cumi. Sekali tebar
pukat, mereka sikat habis cumi yang sudah berada di sekitar kapal kami. Beberapa
kali kami melihat ada kapal patroli aparat, tetapi mereka tak melakukan apa-apa,"
kata Kasdi Taman, Ketua III DPP Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI), yang juga
Presiden Direktur Bandar Nelayan Group, Senin (26/3), di Denpasar.
Menurut catatan Kompas, Laut Arafuru memiliki potensi produksi lestari lebih kurang
770.000 ton ikan per tahun. Kini di perairan itu beroperasi 776 kapal berbendera
Indonesia dan 592 kapal berbendera asing dengan total produksi lebih dari 990.000
ton ikan. Sementara itu, kapal ikan ilegal yang beroperasi di perairan yang sama
diperkirakan mencapai 700 unit.
Sejak awal tahun ini, menurut Taman, sudah lebih dari 20 kali peristiwa saling
senggol kapal trawl terhadap kapal kayu. Kasus terakhir terjadi saat hari raya Nyepi,
pekan lalu.
Sekretaris Jenderal DPP ATLI Dwi Agus Siswa Putra mengungkapkan, Februari lalu
pihaknya telah melaporkan hal itu langsung ke Kantor Departemen Kelautan dan
Perikanan (DKP) di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada tanggapan. "Pihak DKP
berjanji meminta keterangan pemilik kapal atau si pelapor, tetapi belum juga
dilakukan," kata Dwi Agus.
Taman juga mengungkapkan, sekitar 1.200 dari total 1.500 kapal penangkap tuna di
Tanah Air diperkirakan bangkrut sejak kenaikan harga solar untuk industri tahun 2005.
Kerugian para pemilik kapal berlipat karena harga jual kapal mereka anjlok di
pasaran, dari Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar menjadi Rp 200 juta sampai Rp 300 juta
saja. (BEN)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|