KOMPAS, Jumat, 30 Maret 2007
Terorisme
Misterius, Pemindahan 16 Napi ke Nusakambangan
Ternate, Kompas - Pemindahan 16 narapidana kasus terorisme dari Ambon ke
Nusakambangan, Kamis (29/3), dinilai misterius. Pihak rumah tahanan (rutan),
kepolisian, dan keluarga terpidana mengaku tidak tahu tentang pemindahan itu. Pihak
rutan dan keluarga terpidana hanya tahu para terpidana dijemput oleh Detasemen
Khusus 88 Kepolisian Daerah Maluku untuk dicek kesehatannya.
Para terpidana kasus terorisme yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Waiheru
adalah Asep Jaja, Abdullah Umamite, Zainudin Asel, Hasanuddin Muchtar,
Rusliamiludin, dan M Saleh. Sementara dari Lembaga Pemasyarakatan Waiheru
adalah Ongen Pattimura, Fatur Syamsudin, Edy Ghozali, Samsul Bahri Sangaji,
Ismail Yamsehu, Erwin Wakano, Hardi Tuasikal, Talipati, Ridwan Lestaluhu, dan
Sueb.
Kelompok Asep Jaja dan Abdullah Umamite dinyatakan bersalah dalam kasus
penembakan anggota Brimob di Loki, Seram Bagian Barat, yang menyebabkan lima
orang tewas. Kelompok Ongen Pattimura dinyatakan bersalah dalam kasus
penyerangan Vila Karaoke di Hative Besar, Ambon.
"Mereka akan dipindahkan ke mana, saya tidak tahu. Saya hanya tahu mereka
dijemput oleh Densus 88 untuk pemeriksaan kesehatan. Tetapi, kok tiba-tiba
dipindahkan. Sampai siang ini juga belum ada pemberitahuan," kata Muhammad
Anwar, Kepala Rutan Kelas 2A Waiheru.
Anwar mengatakan, enam tahanan di Rutan Waiheru dijemput Densus 88 Polda
Maluku pada Rabu pukul 10.00 WIT.
Pihak keluarga para terpidana juga bingung karena tidak ada pemberitahuan
sebelumnya. Mereka yang datang ke Markas Samapta Polda Maluku sempat emosi
karena tidak diperbolehkan bertemu dengan keluarga yang akan dipindahkan itu.
Ayu, istri Ongen Pattimura, menilai pemindahan itu tidak adil karena sangat
mendadak dan tak ada pemberitahuan sebelumnya. Ia bertambah kesal karena
sangat sulit menemui suaminya, untuk sekadar mengucapkan perpisahan. Keluarga
terpidana berdatangan ke Markas Samapta Polda Maluku dari pagi hingga siang.
Mereka diperiksa ketat dan baru diizinkan bertemu dengan para napi menjelang
keberangkatan.
Pada Kamis sore, ke-16 napi itu tiba di Yogyakarta dan ternyata langsung dibawa ke
LP Wirogunan, Yogyakarta, dengan pengawalan ketat. Menurut Kepala Kantor
Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Ririm Djati Perbawani,
pemindahan napi adalah hal biasa dan tidak ada maksud tertentu.
Ia mengaku sudah diberi tahu soal pemindahan itu, tetapi tidak tahu ke mana
pemindahan selanjutnya. (ang/wer)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|