MalukuProv.go.id, Senin, 14 Mei 07
Zeth Lekatompessy legendaris Maluku
Senin, 14 Mei 07 - oleh: Admin
Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu (12/5) di Sport Hall Karang Panjang Ambon
memberikan penghargaan kepada Zeth Lekatompessy sebagai penyanyi legendaris
Maluku.
Penobatan sebagai penyanyi legendaris Maluku yang diberikan itu, merupakan
penghargaan kedua, setelah Zeth Lekatompessy memecahkan Rekor, Musium Rekor
Indonesia (MURI) dimana dirinya menyelesaikan 35 buah lagu tanpa teks tanggal 3
Mei 2007 lalu di Gedung Taman Budaya. 35 lagu yang dinyanyikan Zeth terdiri dari
beragam irama dan bahasa serta beragam masa.
Menurut Gubernur, Zeth Lekatompessy yang akrab dipanggil Om Zeth dengan suara
emasnya telah berdedikasi sebagai pegiat seni yang selama ini telah berpotensi dan
berjasa mengharumkan nama daerah maupun bangsa, patut diteladani oleh para
penyanyi di daerah ini.
Turut menghadiri malam konser itu, Dirjen Kesenian mewakili Menteri Kebudayaan
dan Pariwisata, Ketua DPRD Maluku dan Walikota Ambon serta para pejabat di
Maluku.
Konser Zeth Lekatompessy yang didukung dengan Batavia Dancer di Sport Hall
Karang Panjang malam itu, dihadiri ribuan masyarakat Maluku, menyaksikan
penampilannya dengan jenis suara alto dan olah vokal khas Maluku bernyanyi
bersama musisi asal Belanda, Jemmy Bell Marthin diiringi Magenta Band, serta
dimeriahkan oleh Moluccas, Maria (Indonesia Idol).
Om Zeth asal Negeri Amahusu Kota Ambon dilahirkan 4 Juni 1940 memiliki segudang
pengalaman di dunia tarik suara pernah mendapat juara II Bintang Radio Tingkat
Nasional tahun 1976 jenis seriosa serta berhak menyandang peserta terbaik.
Disamping itu Om Zeth pernah dipercayai oleh negara untuk mengikuti Tournament of
Roses di Pasadena Amerika dan berhasil menangkan Piala Grand Marshall.
malukuprov.go.id © 2006, Dinas Informasi Dan Komunikasi - Pemerintah
Provinsi Maluku
|