MalukuProv.go.id, Senin, 16 April 07
Penanganan pengungsi oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku
Senin, 16 April 07 - oleh: Admin
Kepala Dinas Sosial Propinsi Maluku dr. Fenno Tahalele, MPh saat sharing dengan
Komisi D DPRD Propinsi Maluku (14/4) di Baileo Siwalima Karang Panjang Ambon
mengatakan dari tahun 2002 – 2006 tercatat Dinas Sosial Propinsi Maluku telah
menyelesaikan hak 58.671 Kepala Keluarga pengungsi di Maluku dalam bentuk
pemberian penggantian Bahan Bangunan Rumah (BBR). Sisanya pengungsi ± 79.447
KK akan diserahkan ke Kabupaten/Kota untuk ditangani. Menurut Tahalele 79.447 KK
ini seharusnya sudah dimulai dengan Program Pemberdayaan Pengungsi namun
karena penuntasan pengungsi ini belum selesai menyebabkan Program
Pemberdayaan Pengungsi belum maksimal. Dikatakan data yang harus diselesaikan
sekitar 8.596 KK. Dari data ini Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon
merupakan jumlah yang terbanyak namun data ini masih terus diverifikasi.
Pengalaman membuktikan data tahun 2006 yang diusulkan 3.850 KK untuk
diselesaikan namun setelah dilakukan verifikasi di lapangan dan sistem database
ternyata bisa saving sekitar 10%. Kaitannya dengan itu, Tahalele mengharapkan dari
jumlah 8.596 KK itu setelah diverifikasi kemungkinan mendapatkan angka yang jauh
di bawah itu.
Menyinggung tentang Program Pemberdayaan eks Pengungsi, Tahalele mengatakan
dari total pengungsi yang sudah diselesaikan masih dibawah 10%. Dengan demikian
masih jauh dari target, sehingga di tahun 2007 apabila diperjuangkan dengan
dana-dana tambahan dari Departemen Sosial diharapkan naik sekitar 50% karena
melalui pemberdayaan ini dapat mencegah kemungkinan timbulnya masalah-masalah
sosial lainnya.
malukuprov.go.id © 2006, Dinas Informasi Dan Komunikasi - Pemerintah
Provinsi Maluku
|