MalukuProv.go.id, Minggu, 17 Juni 07
Pemerintah Provinsi Maluku bertanggung jawab masalah
pengungsi
Minggu, 17 Juni 07 - oleh: Admin
Wakil Gubernur Maluku Drs.M.A.Latuconsina mengatakan walaupun data pengungsi
telah diserahkan ke Kabupaten/Kota, namun Pemerintah Provinsi Maluku masih tetap
bertanggung jawab terhadap penanganan pengungsi.
Hal tersebut dikatakan Wagub kepada wartawan setelah membuka Rapat Koordinasi
Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Maluku (15/6) di Aula Dinas Informasi dan
Komunikasi Provinsi Maluku.
Dikatakan saat penyerahan data pengungsi ke Kabupaten/Kota harus dihadiri oleh
Bupati/Walikota se Provinsi Maluku, Ketua DPRD Kabupaten/Kota termasuk Ketua
DPRD Provinsi Maluku, sebab setelah data pengungsi diserahkan, tangung jawab dari
Pemerintah Provinsi telah dilepaskan kepada Kabupaten/Kota.
Namun Pemerintah Provinsi masih tetap mempunyai tangung jawab, misalnya apabila
ada salah satu Kabupaten yang tidak mau, maka seluruhnya ditanggung oleh
Pemerintah Provinsi.
Menurut Latuconsina, Pemerintah Provinsi akan tetap pada kesepakatan yang telah
dibangun, serta tetap melihat kemampuan Kabupaten/Kota dalam menanggulangi
pengungsi sudah sejauh mana.
Dikatakan, Bupati Maluku Tengah telah memberikan jaminan bahwa pihaknya telah
siap menangani seluruh pengungsi yang sampai saat ini masih tersisa sekitar 3.000
kepala keluarga, sedangkan Pemerintah Kota Ambon, kemungkinan penanganannya
sekitar 50%.
Ditargetkan paling lanbat tahun 2008 sudah tidak ada lagi pengungsi di Maluku,
bahkan diusahakan agar tahun 2007 sudah harus selesai.
malukuprov.go.id © 2006, Dinas Informasi Dan Komunikasi - Pemerintah
Provinsi Maluku
|