Metro TV, Jum'at, 16 Maret 2007 22:11 WIB
Sidang sengketa tanah proyek Kanwil Agama Maluku ricuh
Metrotvnews.com, Ambon: Pengadilan Negeri Ambon meggelar sidang komisi kasus
sengketa tanah lokasi pembangunan Kantor Wilayah Agama Maluku, Jumat (16/3).
Sidang digelar di kawasan Jenderal Sudirman, Tantui, Ambon, Maluku, yang menjadi
lokasi tanah objek sengketa. Sidang dimaksudkan untuk memeriksa tanah objek
sengketa.
[PHOTO: Kericuhan yang terjadi saat sidang sengketa tanah di Tantui, Ambon,
Maluku.]
Persidangan ini berakhir ricuh. Penggugat dan saksi ahli dari Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Ambon terlibat perang mulut. Penggugat marah ketika saksi ahli
menunjukkan peta tanah yang berbeda dengan milik penggugat. Penggugat menuding
BPN tidak menunjukkan peta tanah yang sesuai dengan sertifikat tanah milik
masyarakat adat Batu Merah. Sebaliknya, pihak BPN bersikeras sertifikat tanah yang
ditunjukkan tersebut asli. Akibat keributan ini, persidangan langsung dihentikan.
(BEY)
Copyright © 2007 Metro TV. All rights reserved.
|