The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Rabu, 11 April 2007 16:52 WIB

Ba'asyir Besuk 16 Napi Kerusuhan Ambon

YOGYAKARTA--MIOL: Pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Abu Bakar Ba'asyir, Rabu, membesuk 16 narapidana (napi) kasus kerusuhan Ambon yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, Yogyakarta.

Kalapas Wirogunan Yogyakarta Joko Himahadi mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir datang di Lapas Wirogunan bersama 11 pengikutnya sekitar pukul 11.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB.

"Karena rombongan Abu Bakar Baasyir cukup banyak maka mereka tidak dapat menemui 16 napi yang dititipkan di sini. Selain itu para napi tersebut juga ditempatkan di ruang tahanan khusus," katanya.

Meski demikian, katanya, rombongan Abu Bakar Ba'asyir tetap dapat membesuk 16 napi tersebut secara bergilir di ruang yang telah disediakan Lapas.

"16 napi tersebut kemudian kami gilir masing-masing tiga orang untuk bertemu dengan Abu Bakar Ba'asyir," katanya.

Ia mengatakan tidak tahu mengenai isi pembicaraan antara Abu Bakar Ba'asyir dengan 16 napi tersebut. "Mungkin ini hanya silaturahmi, sedangkan untuk pembicaraannya apa kami tidak tahu," katanya.

16 napi kasus kerusuhan Ambon beberapa tahun lalu, dipindahkan dari tahanan Ditsamapta Polda Maluku ke Lapas Wirogunan Yogyakarta pada 29 Maret 2007.

Para napi tersebut diangkut dengan pesawat jenis fokker dari Ambon dan tiba di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Kamis petang sekitar pukul 17.15 WIB.

Para napi yang masih tetap mengenakan borgol itu selama dalam perjalanan dikawal ketat sejumlah petugas kepolisian.

Dari Bandara Adisutjipto ke-16 napi tersebut diangkut kendaraan taktis (rantis) dengan pengawalan ketat Brimob Polda DIY maupun Densus 88 Antiteror menuju LP Wirogunan yang berlokasi di Jalan Taman Siswa Yogyakarta.

Dari 16 napi tersebut 10 orang diantaranya sebelumnya ditahan di Lapas Kelas II Ambon, sedangkan enam lainnya dari Rutan Waiheru. Ke 16 napi tersebut divonis oleh PN Ambon dengan hukuman di atas 15 tahun. (Ant/OL-03)

Copyright © 2006 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044