Radio Baku Bae, 28-Apr-2007
Ketika Dua Hati Sudah Menyatu, Masuk Minta di Nusaniwe pun
Digelar
Dian N. Pesiwarissa, Radio Baku Bae - Ambon
PERKAWINAN merupakan sebuah peristiwa penting dalam kehidupan setipa
manusia. Bukan hanya menyangkut ikatan antara laki-laki dan perempuan, tapi juga
menyangkut hubungan dengan orang tua dan saudara. Bahkan keluarga dari
masing-masing pihak.
Perkawinan juga merupakan syarat peralihan status diri seseorang, untuk dapat
diterima sebagai anggota kelompok sosialnya. Sehingga peristiwa penting itu layak
ditandai dengan sebuah upacara perkawinan.
Di Negeri Nusaniwe Pulau Ambon, dalam kaitan dengan ritual perkawinan, dikenal
upacara kawin "masuk minta." "Masuk minta" artinya keluarga laki-laki datang
meminta atau meminang anak perempuan, untuk dijadikan sebagai anak, yang
dikukuhkan dalam ikatan perkawinan. Tahap awal dari upacara kawin "masuk minta"
biasanya dimulai dari pertemuan Nyong dan Nona, yang sudah sepakat
melaksanakan perkawinan.
Bagi orang Ambon yang menganut garis keturunan menurut garis ayah, ajakan untuk
melaksanakan perkawinan biasanya datang dari pihak laki-laki (Nyong). Nona akan
menunggu sampai Nyong mengutarakan keinginannya untuk menikah. Kalau setuju,
nona akan menyampaikan berita itu kepada orang tuanya.
Setelah ada persetujuan dari Nona, maka Nyong langsung memberitahukan keinginan
itu kepada orangtuanya. Serentak dengan itu, orang tua laki-laki mengadakan acara
kumpul keluarga, guna membicarakan keinginan anaknya. Selain itu, dibicarakan pula
tentang waktu yang tepat untuk bertamu di rumah keluarga perempuan. Bila telah ada
kata sepakat mengenai waktu pertemuan, maka dikirimlah Surat Bertamu kepada
keluarga perempuan yang dibawa oleh seorang utusan.
Keluarga perempuan setelah menerima Surat Bertamu, mengumpulkan anggota
keluarga dekat guna membahas surat tersebut. Bila memang keluarga mengetahui
anaknya akan menikah, maka dalam pertemuan keluarga itu ditentukan waktu untuk
menerima kunjungan bertamu dari keluarga laki-laki. Jawaban surat juga disampaikan
melalui utusan.
Pada hari yang ditentukan, bertamulah keluarga laki-laki dirumah keluarga
perempuan. Tiba di rumah keluarga perempuan, juru bicara keluarga laki-laki akan
berbasa-basi sebagai pengantar, untuk menyampaikan maksud utama kedatangan
yaitu meminang anak perempuan.
ANTAR PAKAIAN
Acara ini disebut acara Masuk Minta Nona. Juru bicara keluarga perempuan akan
melayani seluruh pembicaraan dari keluarga laki-laki dengan bahasa yang halus.
Dengan tutur kata yang juga sopan, juru bicara keluarga perempuan akan
membicarakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak laki-laki. Misalnya harta
kawin.
Pada saat itu, kedua keluarga sama-sama mengandalkan kelincahan bicara dari
masing-masing juru bicara. Saat itu pula kedua belah pihak akan menentukan waktu
perkawinan. Penentuan waktu perkawinan ini haruslah tepat, karena masyarakat
percaya bahwa waktu yang tepat sangat mempengaruhi kelanggengan bahtera rumah
tangga sebuah pasangan.
Dua hari menjelang hari perkawinan, kedua belah pihak harus melewati acara antar
pakaian kawin. Mula-mula keluarga laki-laki mengantarkan pakaian kawin perempuan
yang disebut baju mustiza atau baju basumpa yang diantar oleh seorang jujaro (anak
gadis), ditemani seorang ibu yang disebut Mata Ina.
Antaran itu dibalas keluarga perempuan dengan mengantar seperangkat pakaian
kawin laki-laki yakni celana panjang dan baniang, yang akan dipakai calon pengantin
laki-laki saat perkawinan. Makna acara saling antar pakaian ini, adalah agar kelak
setelah menikah suami istri saling memiliki tanggung jawab.
Biasanya keluarga laki-laki melengkapi antaran pakaian kawin itu dengan sebotol
anggur dan sebuah kue (yang dibikin sendiri), sebagai doho-doho atau oleh-oleh
kepada keluarga perempuan.
BASUMPAH KAWIN
Tibalah hari yang ditunggu-tunggu. Calon pengantin laki-laki dengan berpakaian
pengantin diantar oleh keluarga dekat, menuju rumah keluarga calon pengantin
perempuan dengan iringi musik toto buang. Toto buang adalah jenis musik tradisional
di Pulau Ambon, yang biasanya dipakai saat dilaksanakannya pesta kawin masuk
minta.
Acara jemput pengantin itu bertujuan membawa calon pengantin perempuan, untuk
dikukuhkan secara keagamaan, maupun secara pemerintahan, sebagai suami dan
istri yang sah. Dalam acara ini, pihak keluarga laki-laki membawa harta kawin berupa
seutas benang dan satu tetes air serta sopi dan satu kayu (gulungan) kain putih.
Harta kawin ini berbeda untuk tiap negeri di Maluku. Harta ini harus dibayar lunas
agar dikemudian hari tidak menjadi hutang.
Setelah sah sebagai suami istri, rombongan pengantin menuju keluarga perempuan
untuk melaksanakan pesta dan menyerahkan harta kawin. Sepanjang jalan, tifa dan
toto buang dipukul bertalu-talu menandakan kegembiraan dan tanda ada pesta.
Usai melaksanakan seluruh kegiatan di rumah perempuan, juru bicara keluarga
laki-laki minta diri bersama dengan anak perempuan mereka, guna melanjutkan pesta
kawin di rumah keluarga pengantin laki-laki. Saat minta diri, keluarga perempuan
biasanya merasa terharu, bahkan tak jarang sampai mengucurkan air mata. Sebab
merasa kini anak perempuan mereka telah menjadi milik keluarga laki-laki, yang
selanjutnya akan tinggal di rumah sang suami.
PIRING BALAPIS
Rombongan pengantin dengan tetap diiringi musik tifa toto buang menuju rumah
laki-laki sambil bersukaria. Tiba di depan rumah, istri disambut dengan Acara Basu
Kaki. Basu Kaki atau mencuci kaki sebagai tanda istri harus meninggalkan semua
kebiasaan lama yang buruk, sebelum ia memasuki rumah keluarga laki-laki. Acara
basuh kaki istri, dilakukan salah seorang adik perempuan suami yang belum
menikah. Usai membasuh kaki, tiba saatnya istri diperbolehkan keluarga laki-laki
memasuki rumah untuk memulai hidup baru.
Acara basu kaki dilanjutkan dengan acara Makan Bersama Piring Balapis. Disebut
piring balapis, karena di atas meja makan telah disusun lima buah piring makan
(disusun berlapis) berwarna putih. Angka lima menandakan masyarakat Negeri
Nusaniwe termasuk kelompok Uli Lima (persekutuan lima) dan warna putih
mengartikan isi hati dari keluarga laki-laki yang bersih, putih dan tulus, yang telah
menerima anak perempuan sebagai bagian dari anggota keluarga. Kini ia harus
dilayani seperti anak sendiri.
Makan piring balapis dapat juga diartikan sebagai penunjukkan status social, serta
kemampuan keluarga laki-laki yang sedang melaksanakan pesta perkawinan Masuk
Minta.
Proses Acara Makan Piring Balapis secara singkat diuraikan sebagai berikut.
Penganting laki-laki dan pengantin perempuan beserta orang tua dan undangan
dipersilahkan menuju meja makan. Selanjutnya dengan mendengarkan aba-aba
melalui bunyi peluit, makanan pembuka (biasanya sop) dihidangkan untuk dinikmati.
Pada bunyi peluit yang kedua, wadah makanan (mangkuk sop) diangkat oleh
pelayan. Lalu saat bunyi peluit berikut, pelayan menyajikan makanan lain di atas
piring susun pertama. Undangan terus menikmati makanan yang disajikan secara
berganti-ganti sesuai bunyi peluit, sampai semua piring yang ada di atas meja habis
terpakai.
Selanjutnya undangan meja pertama dipersilahkan meninggalkan meja, dan para
pelayan akan mengundang rombongan kedua menikmati makanan, dengan tetap
menggunakan tata krama seperti meja pertama. Demikian seterusnya sampai semua
undangan dapat mengambil bagian di meja makan piring balapis.
Selesai menikmati Makan Piring Balapis, puncak atau akhir dari seluruh upacara
Kawin Masuk Minta ialah Acara Dendang Badendang yaitu acara bernyanyi bersama
diselingi dengan baku balas pantun. Ditingkahi dengan bunyi tifa yang mendayu-dayu,
undangan mulai bernyanyi sambil goyang badan dan bergandengan tangan.
Masing-masing pihak menunjukkan kemampuan mengolah kata berbalas pantun
sampai puas. Kadang-kadang dilanjutkan dengam acara Dansa Katreji. Itulah wujud
kegembiraan orang Ambon dari Negeri Nusaniwe saat pelaksanaan Upacara Adat
Kawin Masuk Minta. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|