Radio Baku Bae, 08-Mei-2007
1.164 Orang di Ambon akan Ikuti Ujian Kejar Paket A, B dan C
Dian N. Pesiwarissa, Radio Baku Bae - Ambon
SETELAH paket Ujian Nasional (UN) bagi sekolah formal Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Akhir Mei
nanti, giliran sekolah informal yang akan melaksanakan ujian diikuti 1.164 orang
peserta.
"Pelaksanaan ujian sekolah informal khususnya untuk Pendidikan Luar Sekolah dan
Pemuda (PLSP) program kejar Paket A, B dan C atau ujian persamaan setingkat SD,
SMP dan SMA di Kota Ambon bagi yang belum memiliki ijasah pada tiga jenjang
pendidikan tersebut akan berlangsung tanggal 28-30 Mei. Selanjutnya bagi program
paket C pada tanggal 4-6 Juni mendatang," ungkap Kepala Bidang PLSP Dinas
Pendidikan dan Olahraga Kota Ambon Alberth Heumasse, kepada Pers di ruang
kerjanya, Selasa (8/5).
Dari 1.164 peserta yang ada, menurutnya, untuk Paket C akan diikuti oleh 784
peserta, Paket B 283 peserta dan Paket A sebanyak 97 peserta. Sedanhkan
pembukaan sampul bagi pelaksanaan ujian persamaan ini, akan dibuka oleh Walikota
Ambon M. J. Papilaja.
Lebih lanjut dia katakan, mereka yang berhak lulus dalam ujian persamaan ini adalah
peserta yang memiliki nilai rata-rata 5,33 atau nilai minimal bagi setiap mata pelajaran
yang akan diujiankan adalah 4,00.
Mata pelajaran yang akan diujiankan bagi Paket A atau setingkat SD adalah
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika.
Sementara untuk Paket B materi ujiannya menyangkut PPKn, Matematika, IPS,
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA. Selanjutnya untuk Paket C jurusan IPS
adalah PPKn, Bahasa Inggris, Bahasa dan sastra Indonesia, Sosiologi, Tata Negara,
Ekonomi. Jurusan IPA adalah PPKN, Bahasa Inggris, Biologi, Kimia, Bahasa dan
Sastra Indonesia, fisika serta Matematika.
"Segala persiapan untuk pelaksanaan ujian telah dikoordinasikan dengan pihak
kecamatan," kata Haumase.
Dia juga menjelaskan, dana untuk pelaksanaan ujian paket A dan B berasal dari
pemerintah pusat, yang akan diberikan melalui pemerintah provinsi Maluku.
Sementara dana untuk program Paket C berasal dari swakelola masyarakat.
Pelaksanaan ujian paket A, B dan C dilakukan sebelum pengumuman kelulusan ujian
nasional, sehingga siswa yang dinyatakan tidak lulus tahun ini tidak bisa mengikuti
ujian.
Heumasse menerangkan, sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Nasional
(Dirjen Diknas) Nomor 82/E/TR/2007, siswa yang tidak lulus ujian tahun ini belum
bisa mengikuti ujian. "Paling tidak mereka harus dimasukkan ke sekolah Paket A, B
atau C selama minimal 3 bulan baru bisa diikutsertakan," terangnya.
Dia juga berharap pelaksanaan ujian bagi sekolah informal kali ini dapat berjalan
lancar dan sesuai rencana. "Kondisi yang kondusif sangat kami harapkan untuk
pelaksanaan ujian ini, sehingga kami meminta warga kota untuk tetap menjaga
keamanan dan tidak terpengaruh dengan isu dari orang yang tidak bertanggung
jawab," harapnya. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|