Radio Baku Bae, 09-Mei-2007
Birokrat Kota Ambon Dinilai Bermental Proyek
Asni Rahayu Wakanno, Radio Baku Bae - Ambon
MENANGGAPI tantangan Walikota Ambon M. J. Papilaja kepada para pakar
lingkungan Maluku di beberapa media pekan lalu, untuk memberikan solusi
secepatnya terkait temuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Maluku,
bahwa sampah di Daerah Teluk Dalam Ambon sudah setebal 3 sampai 6 meter, staf
Pengelola Sumber Daya Alam dan Lingkungan Maluku DR. Ir. Abraham Tulalessy,
M.Si katakan seharusnya mentalitas aparatur pemerintahlah yang harus
mengendalikan masyarakat, bukan sebaliknya.
"Sebagai tingkat teratas pemegang kendali birokrasi di Kota Ambon, Walikota lah
yang mestinya memberikan teladan kepada warganya dalam hal penanganan
sampah. Jangan lupa digarisbawahi, apakah selama ini Walikota sering
melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar-pasar atau pesisir pantai di
sepanjang Teluk Dalam Ambon? Ataukah hanya duduk tenang di ruangan ber AC,
kemudian mendengar laporan anak buahnya, bahwa kota dalam keadaan bersih
semua?" tandas Tulalessy.
Dengan tegas, dia katakan, mentalitas birokrat yang melakukan pembiaran terhadap
degradasi lingkungan secara berkelanjutan, adalah karena mereka bermental proyek
dan harap gampang.
Selanjutnya, anggota Koalisi Peduli Lingkungan Hidup Maluku (KPLHM) itu,
menyayangkan ketidakpedulian Sekertaris Kota (Sekot) dr. H.J. Huliselan, M.Kes.,
yang memberikan pernyataan bahwa asap pembakaran sampah pada Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Nona tidak ada korbannya, atau dalam kata lain
tidak berbahaya.
"Ini menandakan ketidakpedulian para birokrat kita, terhadap lingkungan yang bersih
dan sehat. Sekaligus memiliki mentalitas yang kurang baik dan perlu diperbaiki
terlebih dahulu," tandasnya kesal.
Lebih lanjut, dia tegaskan, sebaiknya Papilaja berkaca dari pendahulunya, mantan
Walikota Ambon dekade lalu Decky Wattimena, yang bermental baik sebagai birokat.
Karena sebagai pemimpin, Wattimena berhasil menjadi teladan bagi warga kotanya,
dengan program pembuangan sampah terpadu. Dimana sejak subuh pukul 05.00 WIT,
mobil sampah telah membangunkan warga membuang sampahnya. Lalu tepat pukul
06.30 WIT sudah tidak dibolehkan lagi. Tidak heran jika pada masa itu, Kota Ambon
beberapa kali mendapat penghargaan Adipura sebagai kota bersih dari Pemerintah
Pusat.
"Walikota supaya menempatkan pegawai yang harus disesuaikan dengan bidang
keahlian mereka. Serta lebih baik jika Kota Ambon memiliki Badan Pengendalian
Dampak Lingkungan Kota (BPDLK)," tandasnya. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|