The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Baku Bae


Radio Baku Bae, 09-Mei-2007

Gubernur Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Pembentukan Tim Advokasi

Asni Rahayu Wakanno, Radio Baku Bae - Ambon

TIDAK ada itu. Saya belum tahu itu. Siapa yang bentuk tim? Saya tidak mengerti. Kalau anda mau tahu kejelasannya, tanya langsung ke mereka. Jangan tanya saya. Sederet kalimat bernada bingung itu diucapkan Gubenur Maluku Karel Albert Ralahalu di Ambon, menjawab wartawan soal pembentukan tim advokasi.

Sebagaimana santer diberitakan media di Maluku sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku membentuk Tim Advokasi yang dimaksudkan untuk memanntau berita media-media yang ada di daerah ini. Selanjutnya jika ada berita yang dinilai merongrong kewibawaan atau merugikan Pemda Maluku, maka akan dilakukan somasi.

Pernyataan Gubernur Ralahalu yang mengesankan dirinya sama sekali tidak tau mengenai tim tersebut, sangat bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Provinsi Maluku Anton Lekahena, yang nota bene adalah bawahannya.

Pembentukan Tim Advokasi tersebut memang disebut-sebut merupakan hasil pertemuan Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku Ir Said Assagaf dengan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Muhammad Latuconsina . Namun informasi dari Biro Hukum Provinsi Maluku kepada Karo Humas pada tangga 5 Mei lalu, Surat Keputusan (SK) Tim Advokasi itu akan ditandatangi langsung oleh Gubernur Maluku.

Tapi begitu pembentukan tim advokasi ini mendapat sorotan dan kritik dari berbagai pihak, perkembangannya kemudian menjadi aneh. Karena terkesan ada usaha saling lempar tanggung jawab di antara para pejabat tersebut.

Di satu sisi, Ralahalu selaku Gubernur menyatakan tidak tahu menahu tentang rencana pembentukan tim advokasi. Namun di lain sisi beberapa Kepala Biro yang terkait dengan urusan ini, mengakui kalau pembentukan tim tersebut atas instruksi Gubernur. Seperti halnya pengakuan Lekahena, Senin (7/5) lalu, bahwa dalam waktu dekat, SK pembentukan tim advokasi yang dipersiapkan akan segera dia terima, walaupun sampai saat ini belum juga ada di tangannya.

Pembentukan tim advokasi sendiri, menjadi tumpang tindih, jika dihubungkan dengan tanggung jawab yang hampir sama, pada bidang humas maupun hukum yang dimiliki Pemprov Maluku.

Menjawab kritikan wartawan, Lekahena hanya berkata, kalau tim yang terbentuk nanti akan memperkuat Karo Hukum, Karo Humas, serta Badan Pengawas Daerah (Bawasda), guna membantu penyelesaian proses-proses yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan para jurnalis. (rbb)

Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044