Radio Baku Bae, 18-Apr-2007
Warga Kebun Cengkih dan Air Kuning Ambon Nilai Walikota
Arogan
Asni Rahayu Wakanno, Radio Baku Bae - Ambon
NIAT Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk membongkar sejumlah rumah di
kawasan Kebun Cengkih dan Air Kuning yang merupakan wilayah negeri adat Desa
Batumerah, yang disinyalir tidak memiliki ijin membangun bangunan (IMB) karena
dibangun saat konflik sosial sedang melanda daerah tersebut, dinilai sejumlah ketua
Rukun Tetangga (RT) di Desa Batumerah sebagai sikap yang arogan.
Kepada Radio Baku Bae, Rabu (18/4) di Kebun Cengkih, salah seorang Ketua RT
yang bertanggung jawab pada salah satu kawasan tersebut, yang tidak mau namanya
disebutkan, menilai baginya pembongkaran harus melalui beberapa pertimbangan
logis, sesuai dengan alasan ketika rumah-rumah tersebut dibangun.
"Selama ini pemkot dan pejabat daerah tidak pernah berkomunikasi dengan setiap RT
di daerah tersebut, mengenai rencana pembongkaran bangunan tanpa IMB. Dan
sebagai ujung tombak warga, saya pastikan banyak RT di kawasan ini akan
memperjuangkan hak-hak warganya," tandasnya.
Lelaki, yang sebut saja bernama Budi ini, katakana sebenarnya masalah
rumah-rumah yang terlanjur dibangun tanpa IMB, bisa dicarikan solusinya. Tetunya
tanpa harus mengambil sikap keras dengan cara pembongkaran. Jika dipilah lagi,
tentunya masyarakat pun punya itikad baik memenuhi persyaratan IMB tersebut.
"Jika hanya Rp.500.000 sebagai syarat administrasi pembangunan rumah, kami
masih bisa berusaha membayarnya," akunya.
Sementara seorang warga di kawasan tersebut yang juga tidak ingin namanya
diekspos menilai, pihak tata kota sendiri memberikan persyaratan yang memang
memberatkan mereka. Yaitu dengan menyertakan sertifikat rumah, untuk bisa
memiliki IMB. Termasuk beberapa syarat lain yang tidak mereka mengerti.
"Dengan begitu, kami sangat kesusahan dan dirugikan. Sebab sebagian besar rumah
yang ada di sini, dibangun saat konflik kemanusiaan terjadi. Dan kami belum memiliki
cukup uang untuk mengurus sertifikat yang terbilang mahal harganya. Apakah
Walikota Ambon Jopy Papilaja berani membuka pelayanan IMB saat konflik berdarah
itu terjadi?" sambung warga lainnya.
Oleh sebab itu, sebagai warga kota maupun warga desa adat Batumerah, mereka
mengaku sangat kecewa dengan pernyataan Walikota beberapa waktu lalu di
berbagai media. Statmen Papilaja juga diperkuat dengan pernyataan Kepala Dinas
(Kadis) Tata Kota Kebersihan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Ambon
Roy Hutubessy pada 21 Maret lalu bahwa pemkot hanya tinggal menunggu instruksi
Walikota, untuk membongkar 100 unit rumah di Kawasan Kebun Cengkih Desa Batu
Merah. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|