Radio Baku Bae, 21-Jun-2007
Anggota DPRD Maluku Perlu Ditindak Tegas
Julaila Papilaya, Radio Baku Bae - Ambon
Ketua DPRD Maluku, Richard Louhenapessy dan Dewan Kehormatan (DK) DPRD
Maluku, diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti
menerima suap dalam kasus penanganan dan pemulangan pengungsi di Maluku.
"Ketua DPRD maupun DK DPRD harus segera bertindak tegas dengan memeriksa
oknum-oknum anggota DPRD yang terlibat menerima suap itu, seperti yang telah
disampaikan salah satu anggota DPRD Maluku, benhur Watubun, SH beberapa
waktu lalu, sehingga tidak berdampak mencoreng wibawa lembaga rakyat ini,’ kata
Sekertaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Jafri Taihuttu, kepada
pers di Ambon, Kamis (21/6).
Ia juga meminta seluruh partai politik di Maluku segera bertindak memanggil
kader-kadernya yang menjadi anggota legislative, untuk mendiskusikan serta
menanyakan kejelasan tindakan penyimpangan yang mungkin dilakukan mereka, di
mana jika terbukti menerima suap, harus segera dikenakan sanksi sesuai aturan
yang berlaku di tubuh partai masing-masing.
Taihuttu menyatakan sangat menyesali jika benar terbukti ada anggota DPRD Maluku
yang mencari kesenangan pribadi diatas penderitaan para pengungsi yang hingga kini
belum selesai ditangani.
"Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang mengakomodir dan menjadi wadah aspirasi
masyarakat. Mereka jangan hanya cakap dalam berkomonikasi secara politik saja
namun juga harus memikili kecakapan moral, apalagi sampai mengebiri hak-hak
rakyat kecil yang notabene sementara menderita di tempat-tempat pengungsian
sebagai akibat konflik sejak 1999 lalu," tandas taihuttu. (rbb)
Copyright © 2007 RadioBakuBae.com. All right reserved.
|