The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 04-Apr-2007

Otak Penyerangan Loki Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku

Sri Kartini Makatita, Radio Baku Bae - Ambon

OTAK penyerangan terhadap Pos Brimob di Desa Loki, Kecamatan Seram Bagian Barat (SBB) Kabupaten Maluku Tengah, Sulnton Qilbi alias Arsyat, setelah menjalani penyelidikan di kepolisian, Selasa (3/4) diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Penyerahan tersangka bersama barang buktinya tersebut, diungkapkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Maluku Daniel Palapian kepada wartawan di Ambon, Rabu (4/4).

Menurut Palapian, dengan diserahkanya tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, berarti proses pra penuntutan oleh pihak kepolisian telah berakhir. Selanjutnya memasuki tahap kedua yaitu penuntutan, dimana Jaksa Penuntut umum (JPU) memiliki tangung jawab mempersiapkan dakwaan ke Pengadiln Negeri (PN) Ambon.

Palapian juga berjanji dalam waktu dekat, tersangka bersama barang bukti dan berita acara pemerikasaan (BAP) akan segera dilimpahkan ke PN Ambon untuk disidangkan. "Tidak sampai satu bulan, kita akan limpahakan ke pengadilan, karena kasus ini merupakan kasus yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, sehingga harus diprioritaskan," tandasnya.

Pelaku yang lebih akrab dengan sebutan Ustad Arsyat ini, diduga sebagai otak penyerangan di sejumlah daerah di Maluku. Salah satunya yaitu penyerangan pos Brimob di Desa Loki, yang menyebabkan tewasnya dua anggota Brimob. Akibat perbuatanya itu, tersangka akan didakwa dengan Undang-undang (UU) Teroris No 15 Tahun 2003. (rbb)

Copyright © 2007 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044