The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 05-Apr-2007

Arsyad Terancam Hukuman Mati

Sri Kartini Makatita, Radio Baku Bae - Ambon

PELAKU tindak pidana teroris Sulton Qilbi alis Asadullah alis Arsyad, yang terlibat dalam sejumlah penyerangan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta memiliki, menyimpan, membawa serta mempergunakan senjata api tanpa ijin, diancam hukuman mati. Demikian pernyataan Penyidik Peneliti Constantyn Renjaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (5/4) di Ambon, menjawab wartawan tentang kemungkinan hukuman yang akan dituntutkan kepada Arsyad.

"Dia diancam dengan hukuman mati. Tapi belum tahu hakim akan memutuskan apa nantinya," ujar Renjaan tanpa berniat mendahului keputusan hakim, apabila memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon.

Menurut Renjaan yang juga adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka merupakan koordinator lapangan dari sejumlah penyerangan di Maluku. Di antaranya penyerangan kapal cepat KM. Lai Lai VII di perairan Kecamatan Waisama dan Kecamatan Ambalauw Pulau Buru pada 7 Februari 2005, pelemparan granat di Desa Batu Merah Ambon tanggal 21 Maret 2005, serta yang terakhir adalah peristiwa Bom Mardika tanggal 25 Agustus 2005. Sedangkan yang paling popular adalah penyerangan Pos Brimob pada 16 Mei 2005 di Desa Loki, Kecamatan Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku.

Akibat sejumlah perbuatnya itu, tersangka akan didakwa dengan Pasal 6 Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2003 Jo Pasal 64 dan pasal 340 KUHPidana. (rbb)

Copyright © 2007 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044