Radio Vox Populi [Ambon], 05-Apr-2007
Otak Penyerangan Loki Resmi Jadi Tahanan Kejari Ambon
Sri Kartini Makatita, Radio Baku Bae - Ambon
SEBANYAK delapan pucuk senjata api jenis laras panjang dengan 206 amunisi,
beserta otak penyerangan Pos Brimob di Desa Loki Kecamatan Piru Kabupaten
Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku Sulton Qilbi alis Asadullah alis Arsyad,
Kamis (5/4), diserahkan dari kepolisian Daerah Maluku kepada Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kota Ambon.
Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, secara resmi oleh kepolisian ke
kejaksaan, setelah penanda tanganan berkas P21, tanggal 3 April lalu, oleh
kejaksaan. Penyerahan tersebur sekaligus mengakhiri masa penahanan di kepolisian,
yang dimulai sejak 9 September 2006, hingga 7 April 2007. Status Arsyad sekarang
menjadi tahanan kejaksaan.
Ketika dibawa ke kejaksaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di kawasan
Tantui Ambon, tersangka didampingi kuasa hukumnya Firel Sahetapy SH.
Pemindahan Arsyad dilakukan di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian Polda
Maluku. (rbb)
Copyright © 2007 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|