The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 26-Mar-2007

Banyak Angkot Liar, Supir Kudamati Mogok

Dian N. Pesiwarissa, Radio Baku Bae - Ambon

PULUHAN supir angkutan kota (angkot) jurusan Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Senin (26/3), melakukan aksi mogok di halaman Balai Kota Ambon. Aksi mogok ini disebabkan keresahan mereka karena banyaknya angkot liar (bukan trayek Kudamati), yang beroperasi pada trayek tersebut sehingga penghasilan mereka turun sampai 60%.

Koordinator aksi mogok Rudy Deviali menjelaskan, saat ini angkot trayek Kudamati yang terdaftar pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon berjumlah 107 angkot, namun angkot yang tiap hari beroperasi lebih dari 160 buah. Hal ini sudah berlangsung selama hampir dua tahun dan belum ada tindakan dari Dishub Kota untuk penertiban.

“Saat ini kami hampir tidak punya penghasilan. Kalau dulu per hari kami bisa peroleh Rp.300.000 sekarang tidak lagi. Bensin yang dulu bisa diisi 30 liter per hari sekarang hanya bisa 15 liter, bahkan untuk uang setoran kadang kami harus hutang pada Koperasi Simpan Pinjam. Lalu anak istri kami harus makan apa?" ungkap Rudy kesal.

Yang membuat supir-supir ini lebih resah, menurutnya, angkot-angkot liar tersebut disinyalir banyak dimiliki para pejabat, bahkan satu ijin trayek kadang digunakan untuk dua angkot dengan trayek berbeda. “Angkot dengan nomor polisi DE 2210 AU dan DE 2213 AU itukan hanya punya satu ijin trayek,“ ketus Anakotta yang sudah 26 tahun menjadi supir angkot Kudamati.

Dia sesalkan, jika swepping dari Jasa Raharja, angkot liar ini tidak beroperasi dan baru beroperasi lagi kalau telah selesai swepping.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Ambon F. Haulussy seusai bertemu perwakilan supir angkot di ruang kerjanya mengatakan pihaknya akan segera melakukan operasi penertiban terhadap angkot liar tersebut dan berharap para supir bisa bekerjasama dengan tidak saling memberitahukan info swipping agar angkot liar ini dapat ditindak.

“Petugas kami terbatas. Kesadaran masyarakat dan supir angkot sangat kami harapkan untuk membantu kami," ujar Haulussy. Sanksi yang akan diberikan, jika ditemukan pelanggaran adalah pembinaan, kemudian membuat pernyataan kalau masih ada pelanggaran maka ijin trayek akan dicabut.

Mengenai beberapa angkot yang menggunakan satu ijin trayek, Haulussy menjelaskan kekhilafan pendataan itu bisa saja terjadi karena pada saat pengalihan pelaksanaan ijin trayek dari Bagian Ekonomi Kota Ambon September 2003, pihaknya tidak diberikan data sama sekali dan akan ditindaklajuti namun pengusaha angkutan umum tidak punya hak untuk menjual ijin trayek. "Ijin trayek itu milik pemerintah kota bukan milik pengusaha, kalau ada akan ditindak tegas," jelasnya. (rbb)

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044