The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 29-Mar-2007

PT. MMG Rugikan Nelayan Teluk Ambon Rp.16 Miliar

Sri Kartini Makatita, Radio Baku Bae - Ambon

AKIBAT timbunan sedimen sebagai dampak pengerukan dan penggusuran tanah, yang dilakukan PT. Modern Multi Guna (MMG) di Desa Lateri Kecamatan Teluk Ambon Baguala, kelompok nelayan di Teluk Ambon mengalami kerugian materiil sampai Rp.16 Miliar dan immaterial berupa kehilangan mata pencaharian.

Hal tersebut terungkap dalam sidang gugatan tentang ganti rugi, yang dilayangkan kepada tergugat Direktur PT MMG Farida Perau oleh penggugat Markus E. Kailuhu selaku Ketua Kelompok Nelayan Tasik Tiberias, beralamat di jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala Kota Ambon. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (29/3) ini, menggendakan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

Dalam siding tersebut, penggugat yang merasa dirugikan akibat Banjir Lumpur berupa endapan (sedimen) tanah merah, terjadi sejak April 2006 di sepanjang Pantai Lateri Desa Lateri Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Sedimantasi tersebut sebagai dampak dari pengerukan dan penggusuran tanah oleh PT MMG untuk pembangunan kompleks perumahan rakyat di daerah tersebut..

Dijelaskan, lumpur tersebut mengalir serta mengendap di Pantai Lateri mengakibatkan hewan dan tumbuhan laut di lokasi ini mati. Termasuk ikan-ikan yang berada dalam tujuh unit karambah (tempat penampungan) dan budidaya ikan, milik Kelompok Nelayan Tasik Tiberial, yang diletakkan di sekitar pesisir perairan Lateri tersebut.

Penggugat yang didampingi oleh Kuasa Hukum Samson Atapary dan M.Nur Nukuhehe, menghadirkan tiga saksi, diantaranya Lurah Desa Lateri Kecamatan Teluk Ambon Baguala Ambon Meggi Lekatompessy, Julius Matehelu dan Karel Apono yang berprofesi sebagai nelayan.

Dari keterangan Lekatompessy, pengundulan, pengerukan dan pengusuran tanah yang dilakuakan oleh MMG, jika didasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amndal) dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Parovinsi Maluku, seharunya dilakuakan pada musim kemarau serta harus selesai sebelum musim hujan. Itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya erosi. Dan harus juga dibuat tanggul penahan lumpur. Namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh MMG.

Lekatompesssy yang dating ke lokasi pengerukan itu ternyata menemukan, sampai saat pengusuran tanah, tidak juga dibuat tanggul. Padahal tanggul harus dibuat terlebih dahulu, sebelum dilakukan penggusuran tanah. Kenyataannya, tanah hanya ditahan dengan batang-batang pohon kelapa, yang ketika hujan tiba, menyebabkan banjir lumpur yang mengalir dan mengendap di Pantai Lateri.

Sedangkan kesaksian Apono dan Matehelu menyebutkan, berdasarkan penglihatan mereka, banjir lumpur ternyata mengalir melalui dan memenuhi tiga bentangan sungai yaitu sungai Jembatan Kecil, Jembatan Gurita dan Jembatan Wayame, yang hulunya berada di sekitar lokasi penggusuran serta muaranya terletak di sekitar Pantai Lateri.

Akibat banjir tersebut, tujuh keramba milik kelompok Nelayan Tasik Tiberias tertutup lumpur tanah merah. Sementara ikan-ikan dalam kerambah milik penggugat langsung mati. Lebih parah lagi, laut tempat penangkapan ikan airnya berubah warna menjadi kemerah-merahan, sehingga tidak bisa dijadikan tempat menangkap atau menjaring ikan lagi. (rrb)

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044