Liputan6.com, 19/04/2007 07:48
Mantan Pejabat PU Maluku Diduga Korupsi
[PHOTO: Fera Tomasoa (kanan).]
Mantan Kepala Dinas PU Maluku Vera Tomasoa diduga korupsi pembangunan
Kantor DPRD senilai lebih dari Rp 57 miliar. Penyelewengan kemungkinan
melibatkan beberapa anggota Dewan.
Liputan6.com, Ambon: Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku Vera
Tomasoa diperiksa Kejaksaan Tinggi Maluku, belum lama ini. Vera terkait kasus
dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD. Negara dirugikan senilai lebih dari Rp 57
miliar. Jaksa menduga penyelewengan terjadi dengan melibatkan beberapa anggota
Dewan.
Pihak kejaksaan menilai telah terjadi kesalahan prosedur dalam proyek tersebut yang
menyebabkan kerugian negara. Sebagian uang proyek telah cair sebelum proyek
diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD. Hingga kini, kejaksaan masih terus
mengumpulkan bukti orang-orang yang terlibat. (TOZ/Sahlan Heluth dan Juhri
Samaneri)
Copyright (c)2000-2005 Surya Citra Televisi - All Rights Reserved
|