SINAR HARAPAN, Rabu, 7 Maret 2007
Pascaledakan di Ambon, Lima Saksi Korban Diperiksa
Ambon - Penyidik Polda Maluku, Senin (5/3), memeriksa lima saksi korban terkait
kasus peledakan bom di Pelabuhan Yos Sudarso, Sabtu (3/3) lalu. Kepala Bidang
Humas Polda Maluku, AKBP Tommy Napitupulu, kepada wartawan di Mapolda
Maluku, Selasa (6/3), mengaku dengan adanya pemeriksaan lima saksi tambahan
tersebut berarti hingga saat ini penyidik Polda Maluku telah memeriksa 18 saksi,
setelah sebelumnya pada Sabtu lalu, sebanyak 13 saksi telah diperiksa.
"Lima saksi tambahan ini merupakan para korban yang mengalami luka ringan yang
pada Sabtu, pihak kepolisian belum mendapat keterangan dari mereka sebab mereka
belum bersedia. Akan tetapi, Senin, kami telah dapat melakukan pemeriksaan
terhadap mereka karena mereka juga telah siap dimintai keterangan," ujarnya.
Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan motif di balik peledakan ini termasuk
pelakunya. "Dari keterangan-keterangan yang diambil oleh penyidik Polda Maluku dari
para saksi ini ternyata kebanyakan tidak sinkron dengan jawaban-jawaban mereka
terdahulu. Oleh karena itu, kita dalam melakukan pemeriksaan harus meyakinkan
keterangan mereka ini. Para saksi ini masih plin-plan disebabkan mereka ini masih
trauma dengan kejadian tersebut," katanya.
Sementara itu, tim gabungan dari Reskrim Polda Maluku, Reskrim Polres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease, Detasemen 88 Polda Maluku serta Brimob Polda
Maluku, Senin sekitar pukul 12.30 WIT melakukan reka ulang terhadap peristiwa
peledakan bom yang terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso, Sabtu (3/3).
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, AKBP Tommy Napitupulu mengatakan, proses
reka ulang ini agar keterangan yang diperoleh dari para saksi dapat dikonfrontir atau
disinkronkan dengan data di lapangan.
Benda Mencurigakan
Sementara itu, sebuah benda yang mencurigakan, Senin sekitar pukul 16.00 WIT
ditemukan warga di sekitar Plaza Ambon. Semula warga setempat memprediksi
benda tersebut merupakan bom yang siap diledakkan, namun ternyata setelah diurai
oleh tim Jihandak Polda Maluku, benda yang mencurigakan tersebut bukanlah bom.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku AKBP Tommy Napitupulu kepada wartawan di
Mapolda Maluku, Selasa (6/3), mengaku menyebutkan benda tersebut ternyata bukan
bom dan hanya sebuah benda yang dikemas sedemikian rupa sehingga orang yang
melihatnya secara sepintas menyatakannya sebagai bom.
Penemuan benda yang mencurigakan tersebut berawal dari laporan warga kepada
SPK Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Salim Naya, salah satu anggota
Satpam Plaza Ambon kepada wartawan di TKP, mengaku saat itu dirinya sedang
melakukan pengawasan di sekitar Plaza Ambon dan melihat kerumunan massa.
Hingga saat ini, tiga orang sudah dimintai keterangan oleh polisi, di antaranya salah
satu warga yang tinggal di samping lokasi ditemukannya benda tersebut yang
bernama Wardah. (izaac tulalessy)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|