SINAR HARAPAN, Selasa, 08 Mei 2007
Bungkusan Mirip Bom Ditemukan di Kantor Satpol PP
Ambon - Sebuah bungkusan plastik berwarna hitam mirip bom yang ditutup dengan
lakban, Senin (7/5), ditemukan di pintu masuk Kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong
Praja (PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng). Benda
tersebut ditemukan anggota Satpol PP Pembak Malteng yang kemudian
melaporkannya kepada anggota Brimob setempat.
"Jika dilihat sepintas benda tersebut mirip bom, namun ternyata bukan. Mungkin ada
yang iseng atau teror untuk menciptakan rasa takut, tetapi setelah tim Jihandak
melakukan penguraian, ternyata terbukti benda tersebut bukan bom. Hanya berupa
ikatan-ikatan menggunakan lakban seolah-olah ada kabelnya," jelas Kapolda Maluku
Brigjen Polisi Guntur Gatot Setyawan kepada wartawan di Mapolda Maluku, Senin.
Menurut Kapolda, kendati dua ledakan di Pelabuhan Yos Sudarso dan di Terminal
Mardika telah teridentifikasi berasal dari bahan yang sama, namun dirinya belum
menyimpulkan apakah peledakan bom tersebut dilakukan kelompok yang sama,
sedangkan ledakan granat di Al Fatah, berasal granat tangan jenis manggis yang
biasa digunakan untuk latihan.
Kapolda juga memuji ketahanan masyarakat yang cukup tinggi untuk menahan
pancingan-pancingan seperti itu, yang dianggapnya sebagai bentuk kesadaran warga
terhadap upaya provokasi yang tidak lagi dihiraukan karena masyarakat sudah jenuh
dengan aksi-aksi kekerasan.
Kapolda juga meminta waktu untuk mengungkapkan siapa pelaku semua teror bom
yang terjadi belakangan ini. "Saya mencontohkan pengungkapan bom di Bali
membutuhkan waktu berbulan-bulan jika dibandingkan dengan bom di Hotel Marriott
dan Kedutaan Australia yang relatif cukup mudah karena merupakan bom bunuh diri,"
ungkapnya.
Sebenarnya, kata Kapolda, masyarakat Maluku harus bangga karena dengan
kemampuan sendiri mampu mengungkapkan serangkaian peledakan bom di Maluku
maupun di Indonesia, sedangkan di Amerika sampai saat ini pun pelaku peledakan
bom di WTC belum dapat dipastikan.
Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus peledakan bom di Maluku,
sudah ada perkembangan yang signifikan, tetapi untuk mengungkapkan kasus
tersebut secara tuntas memerlukan waktu, karena harus bisa dipertanggungjawabkan
di pengadilan.
"Kita menggunakan teknologi tinggi untuk pembuktiannya supaya hakim lebih yakin.
Saksi-saksi yang didengar sudah mengarah, tetapi saya tidak akan ungkapkan
secara mendetail. Karena kalau saya ungkapkan, bubar semua yang kita sudah
dapat. Dalam rangka investigasi ini, kita harus meyakinkan hakim. Tidak akan lama,
nanti kita pasti akan melakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku. Kita ingin bisa
membongkarnya secara tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,"
ungkapnya. (izaac tulalessy)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|