SINAR HARAPAN, Rabu, 18 April 2007
KPK Periksa Gubernur Maluku Utara
Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah kepala
daerah terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran
di seluruh Indonesia. Terkait hal ini, Gubernur Maluku Utara Thaib Armain dan
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang mendapat giliran diperiksa penyidik, Selasa
(17/4). Sebaliknya, kedua kepala daerah ini tak berkomentar apa pun soal
pemeriksaannya.
"Dia (Thaib–red) kembali diperiksa. Ini pemeriksaan kedua," kata Humas KPK Johan
Budi Utomo kepada SH, Selasa (17/4).
Johan menjelaskan, pengadaan alat berat di seluruh Indonesia ini dilakukan pada
tahun anggaran 2002-2003. Ihwalnya dilakukan secara terpusat melalui radiogram dari
Departemen Dalam Negeri yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto
Sindung Mawardi.
Dia mengatakan, KPK juga telah mengambil bahan-bahan yang terkait dengan
perkara tersebut di beberapa instansi di pemerintahan daerah (pemda) Maluku Utara.
"Itu dua minggu lalu, kita kumpulkan bahan-bahan," ujarnya seraya menjelaskan,
status Sarundajang dan Thaib masih sebagai saksi.
Sarundajang sendiri diperiksa sekitar enam jam sejak pukul 10.00 WIB. Sedangkan,
Thaib diperiksa selama 10 jam sejak pukul 10.00 WIB. Usai diperisa keduanya
enggan berkomentar. Bahkan Thaib langsung kabur menaiki mobil Mitsubishi
Kudanya. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kedua gubernur ini telah
diperiksa dua kali oleh KPK.
Terkait kasus yang sama, sejumlah gubernur telah dimintai keterangannya, di
antaranya Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali
Mazi, dan Gubernur Irian Jaya Barat Abraham Octavianus Atururi dan Gubernur Jawa
Tengah Mardiyanto. (rikando somba/tutut herlina)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|