SINAR HARAPAN, Rabu, 23 Mei 2007
MA Ditanya Soal Putusan Tim Mawar
JAKARTA— Keluarga korban penculikan pada masa Orde Baru mendatangi
Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Selasa (22/5), untuk minta penjelasan tentang
putusan pengadilan para anggota militer yang tergabung dalam Tim Mawar sebagai
pelaku operasi penculikan aktivis tahun 1997.
Keluarga korban itu adalah Ibu Tuti Koto (73), orang tua Yani Afri yang hilang pada
1997 dan Ibu Nurhasanah (51), orangtua Yadin Muhyidin yang hilang pada kerusuhan
Mei 1998. Mereka datang ke MA di Jakarta, Selasa (22/5) sejak pukul 11.00 WIB
didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Meski sudah mengirimkan surat ke MA untuk bertemu dengan pejabat-pejabat MA,
para ibu korban ini "dipingpong" ke sana-sini tanpa sedikitpun diberi informasi tentang
kasus penculikan putra mereka. (sap)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|