Siwalima, 03-Apr-2007
Puluhan Pengungsi Buru 'Serbu' DPRD Maluku
Harian Siwalima - Ambon
Ambon, Siwalima.- Puluhan pengungsi yang berasal dari Kabupaten Pulau Buru,
Senin (2/4) 'menyerbu' kKantor DPRD Maluku guna memperjuangkan nasib 259
Kepala Keluarga yang sampai saat ini belum mendapat hak mereka.
Ke-259 KK pengungsi tersebut adalah bagian dari 300 KK yang saat ini ditangani oleh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Buru tetapi entah mengapa nama mereka
tidak ada lagi pada saat pembagiaan BBR, padahal ketika diumumkan nama-nama
mereka digantung di dinas sosial setempat maupun dinas sosial provinsi.
Petugas Dinas Sosial Kabupaten Pulau Buru sendiri yang menyuruh puluhan
pengungsi tersebut mengurus hak mereka di Dinas Sosial Provinsi Maluku, tetapi
merasa dipimpong tanpa penjelasan yang memuaskan, akhirnya mereka mendatangi
Kantor DPRD Pengungsi tersebut berusaha dari Namlea Kota dan Dataran Waipo
sebanyak 62 orang.
Salah satu pengungsi bernama Parni (38) kepada wartawan mengatakan nama
meraka telah dibacakan tetapi pada saat pencairan dana nam mereka sudah tidak
ada lagi sehingga mereka merasa diperlakukan semena-mena. Padahal semua data
mulai dari peta blok sampai surat dari kepala desa setempat sudah dilengkapi
mereka.
"Nama-nama ada setalah pembayaran nam tidak ada, data-data yang dipegang Tim
mediasi ada, setelah tiba pembayaran nama-nam tidak ada. Tidak ada alasan Kita
ingin Tahu apa alasan sampai nam kita tidak lagi tercatat disitu, "katanya.
Aziz Abide, setelah satu anggota Komisi D yang menerima mereka bersama-sama
dengan Sam Hatapayo dan Seleh Wattiheluw berjanji kepada mereka akan
memanggil Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Fenno Tahalele untuk menanyakan
tentang hal ini.
Pemanggilan ini, kata Abide adalah bukti keseriusan DPRD untuk menyelesaikan
masalah pengungsi karena dirinya mengira masalah pengungsi Buru telah
terselesaikan.
"Data terakhir pengungsi dari Buru tinggal 300 KK yang belum diselesaikan. Di daftar
300 KK itu nama mereka ada. Ternyata sekarang mereka ada kongkalikong,
makanya segera akan kita tindaklanjuti, menghubungi kepala dinas. sekarang saya
hubungi Ibu Fenno tapi telpon kita tidak diangkat. mereka sudah 1 minggu disimi,
yang menyuruh mereka kesini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Buru. Kasihan
mereka, kita harus serius tangani, saya pikir selama ini sudah selesai," kata Abide.
Edy Maitimu setelah koordinator pengungsi tersebut, mengaku pembayaran BBR bagi
pengungsi Buru telah dilakukan sebanyak dua tahap.
Tahap pertama ada 48 KK nama yang tercantung, setelah disortir oleh dinas sosial
setempat yang diberikan BBR hanya 13 KK pengungsi. Sedangkan pembayaran
tahap kedua, dari 55 KK pengungsi yang sudah memperoleh BBr sebanyak 28 KK
sehinggadari 300 KK pengungsi Buru yang baru mendapatkan BBR hanya 41 KK
saja, sedangkan 259 KK sisanya tidak mendapatkan kejelasan apakah akan
memperoleh hak mereka ataukah menguap begitu saja.
"Kita stres kita tinggal di Namlea dengan beban moral. Kita sekarang hidup tidak mati
juga tidak. Saya beserta rekan-rekan tidak minta banyak, hanyameminta bantuan dari
DPRD untuk melihat hal ini. Kita bingun mau mengadu kepada siapa lagi karena
disana sini kita ditolak kita tidak diberi kesempatan bicara lebih leluasa tentang
hak-hak kami. Jadi kami minta supaya kalau boleh bisa selesai," ungkap Maitimu.
(S-17)
Copyright © Siwalima Ambon
|