The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Siwalima


Siwalima, 11-Mei-2007

Mutasi Hematang - Sabtu Dinilai Sarat Kepentingan

Harian Siwalima - Ambon

Ambon, Siwalima - Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, dinilai sarat kepentingan. Disamping itu mutasi kedua pejabat tersebut, diduga dimaksudkan untuk menghambat penuntasan korupsi yang ada di Maluku.

Hal ini dikatakan Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW), Iksan Tualeka, kepada pers di Baeleo Siwalima kamis (10/5).

Tualeka menduga, kepindahan kedua petinggi di Kajati Maluku tersebut ditengarai sebagai upaya menghambat penuntasan kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang-orang kuat di Maluku.

Bila dugaannya benar, dirinya justru menyayangkan langkah yang telah diambil karena langkah tersebut menurutnya dilakukan untuk mengebiri harapan publik yang sangat besar terhadap dua putra terbaik Maluku itu dalam mengungkap kasus korupsi yang cukup marak di Maluku terjadi.

"Ada ekspektasi publik yang tinggi yang bakal terkebiri karena apa yang telah dilakukan oleh keduanya akhir-akhir ini merupakan langkah-langkah konkrit terkait dengan penanganan korupsi di Maluku. Ada nuansa itu karena beberapa kasus korupsi yang terkuak terkait langsung dengan orang-orang kuat bisa jadi langkah-langkah yang dilakukan diluar untuk mengintervensi pengambilan kebijakan terkait dengan mutasi kedua pejabat ini. Kalau hal ini yang terjadi, yang menjadi tendensi dsn motif mereka dipindahkan, saya kira publik akan sangat kecewa. Ketika sudah ada orang-orang yang mempunyai komitmen dan kinerjanya cukup signifikan dan ini tidak dipertahankan dan justru diganti, kami kira komitmen untuk menuntaskan korupsi dan penegakan hukum di Maluku perlu dipertanyakan, " katanya.

Perpindahan keduanya, kata Tualeka, mau tidak mau akan berpengaruh terhadap percepatan pemutusan rantai korupsi yang sudah membelit seperti lingkaran setan secara keseluruhan. "Mestinya, kepentingan public untuk memberantas korupsi yang harus diutamakan, karena korupsi menurutnya tidak saja membangkrutkan keuangan Negara, tetapi pada gilirannya juga selain menyengsarakan masyarakat, akan membuat ambruk suatu negara pula, " ujarnya.

Tualeka juga pesimis pengganti Hematang dan Sabtu akan bisa bekerja baik seperti keduanya, karena bukan tidak mungkin mereka akan memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan suasana kerja yang baru di lingkungan Kejati Maluku.

"Ketika ini sudah dipersiapkan dan kami kira keduanya memiliki kinerja yang signifikan kemudian diganti, kami tidak yakin penggantinya yang baru akan melakukan hal yang sama. Andaikan dilakukanpun, mereka memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku yang akhirnya berpengaruh terhadap upaya sungguh-sungguh kita untuk menegakkan hukum terutama dalam penanganan korupsi yang akhirakhir ini cukup marak. Sedangkan penanganan kasus korupsi ini bukan kasus per kasus tetapi seperti lingkaran setan yang kait mengkait, sehingga bila ada penanganan korupsi yang dibidik, dalam perjalanannya diganti, maka akan berpengaruh terhadap siklus penanganan secara menyeluruh, "rinci Tualeka.

Ada Intervensi Luar

Ditemui terpisah, praktisi hukum, Samson Atapary menduga ada intervensi dari luar Kejaksaan yang sengaja dilakukan untuk mengkaburkan proses penegakan hukum dalam rangka memberantas dugaan kasus-kasus korupsi yang sementari disidik oleh pihak Kejati Maluku.

Karenanya Atapary menduga, ada intervensi kuat dari pemerintah terhada dugaan kasus-kasus korupsi yang sementara diusut kedua pejabat itu.

"Saya sebagai Advocat mengikuti proses penegakan hukum terutama yang terkait dengan tindak pidana khusus hampir tidak tersentuh di Maluku. Saya lihat Pak Hematang dan Pak Sabtu mempunyai komitmen yang sangat kuat dengan jabatan yang disandangnya, terbukti dengan kemauannya untuk menindak lanjuti kasus-kasus korupsi yang dikatagorikan cukup besar. Ketika proses penyelidikan sudah berjalan baik, tiba-tiba pimpinannya dimutasikan. Jangan-jangan ada intervensi juga untuk mengkaburkan proses penyelidikan kasus-kasus korupsi yang sementara ini dianggap besar, "kata Atapary kepada Siwalima, kemarin.

Menurut Atapary, kendatipun ini merupakan kewenangan dari Kejaksaan Tinggi, tetapi hal ini mestinya dipertimbangkan dengan memberikan kesempatan bagi keduanya untuk menyelesaikan kasus korupsi yang sementara ditindaklanjuti.

"Kita curiga ini kenapa sampai pembongkaran kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan sudah semakin baik sudah proses penyidikan sudah mulai terarah sampai ditingkat actor intelektual yang melakukan korupsi, tetapi tiba-tiba dimutasi, ujarnya heran.

Senada dengan Tualeka, Atapary juga meragukan komitmen dua pejabat pengganti Hematang dan Sabtu, dapat menjalankan sistim penegakan hukum dengan baik di Maluku.

"Ditakutkan,rejabat baru ini akan berbeda komitmen dengan Pak Hematang dan Pak Sabtu, dapat menjalankan sistim penegakan hukum yangb ada di Kejaksaan dan kalau itu tidak jalan, maka diduga ada terjadi intervensi diluar Kejaksaan untuk bagaimana untuk mengkaburkan roses penegakan hukum Kejati Maluku. Selama kita mengikuti perkembangan pejabat Kejaksaan yang bertugas di Maluku, kita lihat Pak Hermatang dan Pak Sabtu, cuku menonjol untuk membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi di Maluku, " tuturnya.

Karena itu saya tidak percaya dengan sistim yang bekerja karena sistim itu sangat tergantung orang. Karena Kejati ini kan sudah bergantian pejabat tetapi tidak pernah terungkap nanti pejabatan ini baru kasuskasus besar sampai pejabat pemerintah sampai di tingkat provinsi maupun kabupaten diseret ke proses hukum yang inikan kita tidak tahu, ini mungkin ada permainan juga dengan kejadian ini bisa menduga, karena akhir-akhir ini uang kita lihat indikasi uang melakukan korupsi itukan proyek-proyek besar dan itu ada indikasi terlibat berbagai pejabat tinggi baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten dan kota.

Tak Bisa Dicegah

Wakil rakyat tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah dimutasinya kedua petinggi di jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku kendati kinerja keduanya dinilai cukup bagus dam menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini marak di Maluku. Hal itu dikarenakan, Kejaksaan merupakan instansi vertical yang komandonya dari pusat dan tidak dapat dikendalikan dari daerah.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Maluku, Liberandus Ivakdalam, kepada wartawan di Baeleo Siwalima, Kamis (10/5).

"Mereka ini merupakan instansi vertical, dengan demikian kita tidak bisa ikut campur tangan ke instansi mereka. Saya tidak bisa komentar, karena saya tidak tahu permasalahan yang sebenarrnya, tetapi kalau dilihat kinerja mereka, sudah cukup baik. Jadi Komisi A yang menangani aparatur maupun ke pemerintah tidak mencakup instansi vertical seperti mereka itu, " katanya.

Meski tidak bisa berbuat banyak, tetapi Ivakdalam berjanji, Dewan akan berusaha menyampaikan aspirasi masyarakat ini ke pusat, bila mereka nanti datang ke Jakarta walauun itu dianggap agak terlambat dan tidak ada hubungannya dengan mereka di daerah, tetapi yang pasti, Dewan, kata Ivakdalam, akan tetap mendukung semua kebijaksanaan yang telah dilakukan oleh Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, bilamana perlu, menurutnya Dewan pun akan memperjuangkan apa yang sudah mereka laksanakan dalam penuntasan kasus-kasus korupsi dan penegakan hukum.

"Kita akan teruskan dan akan memperjuangkan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang perlu dituntaskan terutama dalam kasus-kasus korupsi. Pergantian jabatan itu wajar-wajar saja. Sesuai dengan instansi mereka. Kita kan belum tahu sebab apa mereka dipindahkan. Kita perlu tahu dulu. Tidak bisa kita menganalisanya. Mungkin dalam penyampaian aspirasi kita bisa membicarakannya ke pusat. Memang terlambat, tetapi kita tidak tahu-menahu, apa sebab mereka dipindahkan, itu tidak ada hubungannya dengan kita di daerah, mereka di pusat, " katanya. (S-19/S-17)

Copyright © Siwalima Ambon
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044