Siwalima, 27-Jun-2007
1.507 Ruang Kelas Akan Dibangun Tahun Ini di Maluku
Harian Siwalima - Ambon
Ambon, Siwalima. Dalam tahun ini, di Maluku akan dibangun 1.507 ruang kelas yang
sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Dana
Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pusat ke Pemerintah
Kabupaten/Kota, ditambah dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.
Demikian dikemukakan Kasubdin Dikmenti Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Andre
Jamlaay, kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Sabtu
(23/06).
"Untuk APBD Provinsi kita mengalokasikan dana kurang lebih 318 ruang kelas yang
akan dibiayai untuk memenuhi tuntutan 20 Persen tadi yang harus dibiayai oleh
Pemerintah Provinsi, "kata Jamlaay.
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten/ Kota dibiayai melalui APBD serta dana
oleh APBN. Sedangkan dana DAK, yang akan secara langsung diberikan Pemerintah
Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, dimana dana DAK berjumlah kurang lebih
Rp 103 Miliar untuk membantu menanggulangi 1.507 ruang kelas tersebut,
sedangkan untuk APBD Provinsi, kurang lebih Rp 14,9 Miliar untuk menyelesaikan
318 ruang kelas dan nanti ditambah dengan pembangunan ruang kelas baru,
disamping itu juga pembangunan sekolah baru untuk sekolah menengah.
"Dana yang diperuntukan bagi tujuh Kabupaten ini juga akan diberikan sesuai dengan
kebutuhan, jika tidak diberikan mana yang besar mana yang kecil, tetapi akan
diberikan sesuai dengan jenis kebutuhan dan tingkat kerusakan sekolah yang ada di
Kabupaten masing-masing, "jelasnya.
Diakuinya, dana yang akan diberikan ini, diberikan bukan saja untuk sekolah negeri
tetapi sekolah swasta juga berhak mendapatkan dana tersebut, sebab saat ini tidak
ada lagi perbandingan antara sekolah negeri dan swasta semuanya sama-sama akan
menjadi perhatian pemerintah.
Ketika ditanyakan, selain sarana fisik apakah ada juga penambahan sarana
penunjang pelajaran lainnya, Jamlaay mengaku, sarana penunjang pembelajaran
seperti buku dan peralatan itu akan dialokasikan melalui APBN, dan ini akan
diserahkan langsung ke sekolah dalam bentuk uang tunai, dan sekolah akan
menyusun draft kebutuhan, kemudian akan membelanjakannya sendiri
kebutuhan-kebutuhan tersebut.
"Seluruh sekolah telah menggunakan sistim Managemen Berbasis Sekolah (MBS),
dimana pihaknya hanya menyalurkan dan sekolah yang akan membelanjakannya,
sebab mereka tahu apa yang mereka butuhkan, dan pihak Dinas Kabupaten akan
melakukan monitoring dan evaluasi, "sebutnya. (S-21)
Copyright © Siwalima Ambon
|