Suara Maluku, 05-Mei-2007
Sesaat Lagi, Tual Mekar Bersama 8 Kabupaten Kota Lain
Harian Suara Maluku - Ambon
AMBON- Direncanakan, pada pertengahan bulan ini, Komisi II DPR RI akan
menggelar paripurna guna melegitimasi Kota Tual dan 8 kabupaten kota lainnya
menjadi salah satu kotamadya di Provinsi Maluku, lepas dari kabupaten induknya,
Maluku Tenggara (Malra). Demikian keterangan pers tokoh pemekaran Kota Tual
Yahya Tamher di Ambon, kemarin.
Kota Tual di Malra merupakan salah satu kota kabupaten tua di Indonesia, karena
sudah terbentuk saat Indonesia masih memiliki 8 Provinsi. Meskipun kabupaten ini
kaya akan sumber daya alam, khususnya sumber daya perairan, namun sejauh ini,
tidak begitu banyak terjadi perubahan yang berarti, hampir sama dengan Kota Masohi
di Maluku Tengah (Malteng).
Karenanya, sejak 10 tahun lalu, atas inisiatif sejumlah tokoh masyarakat di Tual,
dimulailah gerakan pemisahan Kota Tual menjadi kotamadya yang definitif terpisah
dari induknya. Pada fase awal perjuangannya, tidak banyak yang mengajukan protes
maupun keberatan atas pemekaran dimaksud. Kalau pun ada, jumlahnya tak begitu
signifikan.
Saat Bupati Malra Herman Koedoeboen dilantik pada 2003, perjuangan menggapai
pemekaran sudah berjalan kurang lebih lima tahun. Setelah biduk kabupaten Mallra
berada di tangannya, dia langsung melayangkan surat penolakan pemekaran ke
Dirjen Otda di Jakarta. Tak cukup itu, pada tahun 2004 dan 2006 Koedoeboen
kembali melayangkan surat penolakan.
Akan tetapi, setelah mulai tahapan-tahapan penilaian, Tual justru dinyatakan
memenuhi syarat oleh DPR RI sebagai salah satu wilayah yang layak menjadi
kotamadya. Hasil penilaian itu tak pelak menimbulkan kegoncangan, terutama bagi
kelompok masyarakat yang kontra. Bahkan sempat tersebar isu, Tual batal
dimekarkan karena tidak direstui oleh sebagian besar warga Malra.
Untuk mengatasi kemelut itu, pada bulan lalu, Pemkab Malra melakukan jajak
pendapat untuk melihat seberapa besar kelompok masyarakat yang setuju
pemekaran dan yang tidak setuju. Hasil jajak pendapat menunjukan bahwa 55 persen
dari warga Malra setuju Kota Tual dimekarkan jadi kotamadya, sementara yang tidak
mengerti dan yang tidak inginkan pemekaran 45 persen.
Menurut Tamher, tinggal sesat lagi Tual dimekarkan menjadi kotamadya, sama
seperti Ambon dan Ternate. Karena tiu, Dia mengajak seluruh warga Malra dimana
saja berada, untuk tidak lagi membuat hal aneh yang dapat menggangu kelancaran
proses karena sudah tidak lagi berarti. Bahkan dia berharap agar dapat
menghilangkan segala perbedaan pendapat, kemudian menyatukan tekad
membangun kota Tual yang lebih maju ke depan.
"Pemekaran itu, dari segi agama dan UU tidak dilarang. Dalam minggu kedua bulan
Mei ini, DPR RI ini sudah akan paripurnakan bersama 8 kabupaten kota lain. Jadi,
saya mengajak kita semua untuk meyambut pemekaran dengan sukacita,"demikian
Tamher. (SM-11)
Copyright © Suara Maluku
|