The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Suara Maluku


Suara Maluku, 05-Mei-2007

Sesaat Lagi, Tual Mekar Bersama 8 Kabupaten Kota Lain

Harian Suara Maluku - Ambon

AMBON- Direncanakan, pada pertengahan bulan ini, Komisi II DPR RI akan menggelar paripurna guna melegitimasi Kota Tual dan 8 kabupaten kota lainnya menjadi salah satu kotamadya di Provinsi Maluku, lepas dari kabupaten induknya, Maluku Tenggara (Malra). Demikian keterangan pers tokoh pemekaran Kota Tual Yahya Tamher di Ambon, kemarin.

Kota Tual di Malra merupakan salah satu kota kabupaten tua di Indonesia, karena sudah terbentuk saat Indonesia masih memiliki 8 Provinsi. Meskipun kabupaten ini kaya akan sumber daya alam, khususnya sumber daya perairan, namun sejauh ini, tidak begitu banyak terjadi perubahan yang berarti, hampir sama dengan Kota Masohi di Maluku Tengah (Malteng).

Karenanya, sejak 10 tahun lalu, atas inisiatif sejumlah tokoh masyarakat di Tual, dimulailah gerakan pemisahan Kota Tual menjadi kotamadya yang definitif terpisah dari induknya. Pada fase awal perjuangannya, tidak banyak yang mengajukan protes maupun keberatan atas pemekaran dimaksud. Kalau pun ada, jumlahnya tak begitu signifikan.

Saat Bupati Malra Herman Koedoeboen dilantik pada 2003, perjuangan menggapai pemekaran sudah berjalan kurang lebih lima tahun. Setelah biduk kabupaten Mallra berada di tangannya, dia langsung melayangkan surat penolakan pemekaran ke Dirjen Otda di Jakarta. Tak cukup itu, pada tahun 2004 dan 2006 Koedoeboen kembali melayangkan surat penolakan.

Akan tetapi, setelah mulai tahapan-tahapan penilaian, Tual justru dinyatakan memenuhi syarat oleh DPR RI sebagai salah satu wilayah yang layak menjadi kotamadya. Hasil penilaian itu tak pelak menimbulkan kegoncangan, terutama bagi kelompok masyarakat yang kontra. Bahkan sempat tersebar isu, Tual batal dimekarkan karena tidak direstui oleh sebagian besar warga Malra.

Untuk mengatasi kemelut itu, pada bulan lalu, Pemkab Malra melakukan jajak pendapat untuk melihat seberapa besar kelompok masyarakat yang setuju pemekaran dan yang tidak setuju. Hasil jajak pendapat menunjukan bahwa 55 persen dari warga Malra setuju Kota Tual dimekarkan jadi kotamadya, sementara yang tidak mengerti dan yang tidak inginkan pemekaran 45 persen.

Menurut Tamher, tinggal sesat lagi Tual dimekarkan menjadi kotamadya, sama seperti Ambon dan Ternate. Karena tiu, Dia mengajak seluruh warga Malra dimana saja berada, untuk tidak lagi membuat hal aneh yang dapat menggangu kelancaran proses karena sudah tidak lagi berarti. Bahkan dia berharap agar dapat menghilangkan segala perbedaan pendapat, kemudian menyatukan tekad membangun kota Tual yang lebih maju ke depan.

"Pemekaran itu, dari segi agama dan UU tidak dilarang. Dalam minggu kedua bulan Mei ini, DPR RI ini sudah akan paripurnakan bersama 8 kabupaten kota lain. Jadi, saya mengajak kita semua untuk meyambut pemekaran dengan sukacita,"demikian Tamher. (SM-11)

Copyright © Suara Maluku
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/rumah3poka
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044