Suara Maluku, 19-Apr-2007
Warga Latuhalat Rencana Bangun Baileo
Harian Suara Maluku - Ambon
AMBON- Sambil menunggu keputusan Perda yang dikeluarkan oleg Pemerintah Kota
(Pemkot) Ambon, terkait dengan pengalihan status desa ke desa adat, panitia
pembangunan rumah adat (Baileo) Desa Latuhalawa Ukuhury Papala di Latuhalat
berencana akan membangun sebuah rumah adat sebagai simbol desa adat. Hal itu
disampaikan sekertaris desa D.P Soplantina kepada koran ini di Ambon, Selasa
(17/4)
Menurutnya, rencana pembnagunan rumah adat negeri Latuhalawa Ukuhury Papala
disesuaikan dengan aturan UU Nomor 32 tahun 2004 yang diimplementasikan dengan
peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2005, serte tindak lanjuti dengan Perda Nomor
40 tahun 2005 tentang desa adat yang harus memilki sebuah simbol adat yang
disebut dengan rumah adat (Baileo).
Pembangunan Baileo, katanya, berdasarkan kesepakatan masyarakat dengan tua-tua
adat di desa tersebut, sehingga pembangunan itu direncanakan akan dibangun di
atas tanah berukuran 16 X 9 meter persegi, dengan rencana biaya sebesar Rp 150
juta, dimana dana tersebut akan diusahakan melalui swdaya masyarakat, Pemkot
Ambon, dan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku dalam bentuk pengajuan profosal.
Untuk itu, panitia pembangunan gedung Baileo yang diketuai Yopy Latumeten M.Si,
telah dilanti dan diambil sumpah oleh kepala desa negeri Latuhalat pada tanggal 13
April 2007 dengan nomor 01/2007.
Diperkirakan pada bulan Mei panitia melaksanakan tahapan pertama pondasi dasar
Baileo Latuhalawa Ukuhuy Papala. Pembagunan bangunan baileosempat tertunda 9
tahun, semasa Walikota Ambon Chris Tanasale.
Panitia sangat mengharap campur tangan pemerintah kota maupun provinsi dalam
bentuk material maupun spiritual, sehingga proses pembangunan gedung Baileo
Negeri Latuhalawa Ukuhury Papala adapt berjalan sesuai rencana. (SM-10)
Copyright © Suara Maluku
|