Suara Maluku, 29-Mar-2007
Bawaskot dan DPRD Diminta Teliti dana Sampah di Dinas
Kebersihan Kota Ambon
Harian Suara Maluku - Ambon
Ambon- Badan Pengwasan Kota Ambon (Bawaskot) dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Ambon diminta menaruh perhatian dan penelitian lebih dalam
terkait dengan penggunaan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) kota Ambon tahun 2007. Pasalnya, dana tersebut, diduga tidak jelas
penggunaanya.
Kepada koran ini kemarin di Ambon, salah sutu tokoh masyarakat daerah ini,
Bartholumeus Diaz ST kemukakan, APBD Ambon yang diperuntukan untuk sektor
kebersihan pada Dinas Tata Kota kebersihan, dan Pengendalian Dampak Lingkungan
dianggarkan sebesar Rp 7 Milyar lebih.
Memang diakui, dana sebesar itu, dirasa belumlah cukup untuk penanganan sampah
di daerah ini, mengingat volume sampah dengan armada yang ada saat ini belum
sebanding pada tiap harinya, begitu juga untuk penanganan peningkatan upah pekerja
sampah agar lebih memadai.
Namun ada satu keprihatinan yang mendalam ketika dana itu akan digunakan,
khususnya untuk biaya bensin dan solar bagi kendaraan operasional sampah.
Kenapa? Karna jumlah mobil sampah Pemkot tidak jelas berapa yang di alokasikan
dalam APBD tahun ini.
Dalam APBD, untuk biaya bahan bakar minyak (solar dan bensin) dianggarkan untuk
14 buah mobil pick up dan 23 buah mobil dump truck, padahal jumlah mobil sampah
yang saat ini beroperasi hanya terdiri dari 10 buah mobil pick up dan 18 buah mobil
dump truck.
Dengan realitas ini, kata Diaz, maka jelas terlihat bahwa ada upaya mark up jumlah
mobil sampah yang tujuannya untuk memperoleh kelebihan dari biaya bensin dan
solar itu sendiri.
"jadi ada kelebihan atau ada mobil fiktif yang terlanjur di anggarkan dalam APBD
yakni 4 buah mobil pick up dan 5 buah mobil dump truck,"ungkapnya.
Dengan perhitungan matematis dalam tiap tahunnya, maka kelebihan 4 mobil pick up
yang dalam APBD di anggarkan biaya bensin 4 X liter X 365 hari X Rp 4500 jumlahnya
mencapai Rp 229.950.000, sementara kelebihan dana untuk 5 buah dump truck yakni
5 X 35 liter X 365 hari X Rp 4300 jumlahnya mencapai Rp 274.662.500, dengan
demikian jumlah biaya yang sebenarnya tidak perlu adalah Rp 504.612.500."Dan ini
jelas pemerintah yang dirugikan,"tegasnya.
Disampaikannya ketidakjelasan biaya operasional khusus untuk BBM pada institusi
tersebut bukan baru saja terjadi pada tahun ini saja, namun indikasi tersebut juga
sudah terlihat pada tahun-tahun sebelumnya."Andai saja Rp 500 juta lebih itu dapat
dikelola dengan baik untuk upah pekerja sampah, maka kehidupan mereka akan lebih
baik,"Akunya.
Disampaikan pula, indikasi yang tersebut, mungkian juga bisa terjadi pada pada
item-item lain pada kegiatan yang sama, sebab bisa saja terjadi upah pekerja
sampah yang dibayarkan tidak sesuai jumlah pekerja, atau mungkin saja mobil
sampah dengan jarak angkut yang berbeda juga diberikan biaya BBM yang berbeda
pula.
"Ya mungkin juga biaya suku cadang dan perawatan mobil sampah yang tidak sesuai
dengan kondisi yang nyata, sebab ditemukan, mobil yang rusak dan yang sementara
beroperasi selalu dibiayai operasionalnya setiap tahun,"papar Diaz. (SM-06)
Copyright © Suara Maluku
|