SUARA PEMBARUAN DAILY, 9 Mei 2007
Permohonan Suaka WNI Ditolak
[WASHINGTON] Permohonan suaka politik seorang wanita berkewarganegaraan
Indonesia ditolak. Alasan tentang ancaman kekerasan terhadap wanita saat berada di
Indonesia pada Mei 1998 ditolak pengadilan Amerika Serikat. Penolakan suaka politik
tersebut terjadi karena ancaman kekerasan terhadap seseorang, baik karena etnis
dan keyakinan, dinilai tidak cukup. Kondisi seperti itu juga tidak dianggap sebagai
alasan yang obyektif untuk memperoleh suaka.
Situs Metropolitan News, Selasa (8/5), memberitakan, WNI etnis China tersebut
bernama Marjorie Konda Lolong. Dia telah mengaku telah memiliki bukti atas
ketakutan yang dihadapi saat terjadi kerusuhan di Indonesia pada Mei 1998.
Namun, pengadilan AS melalui hakim Jay Bybee menilai pemerintah Indonesia tidak
mempunyai niat dan dapat mengontrol kekerasan sporadis tersebut. Banyak
kalangan melihat sasaran korban adalah warga etnis Tionghoa dan kelompok
minoritas lainnya.
Lolong dikabarkan masuk AS sebagai mahasiswa dan mengajukan suaka politik
setelah terjadi kerusuhan Mei 1998 di Jakarta. Saat itu Lolong, keluarga dan
rekan-rekannya mendapat perlakuan kekerasan. Pemerintah Indonesia dinilai tidak
mampu mengontrol situasi tersebut.
Setelah kerusuhan Mei 1998, beberapa korban berusaha mencari keadilan di dalam
maupun di luar negeri. [H-12]
Last modified: 9/5/07
|