SUARA PEMBARUAN DAILY, 12 Maret 2007
Pengrusakan dan Pembakaran STT Setia
Tindakan Anarkis Harus Diselesaikan Secara Hukum
[JAKARTA] Setiap komponen bangsa seharusnya lebih mengedepankan sikap santun
dalam menyelesaikan beragam persoalan. Di tengah kondisi bangsa yang sedang
terpuruk, tindakan anarkis dan main hakim sendiri hanya akan membuat bangsa ini
kian terpuruk.
Wali Kota Jakarta Timur Koesnan A Halim mengatakan itu, Senin (12/3), di Jakarta,
menanggapi kasus pembakaran dan pengrusakan Sekolah Tinggi Teologi (STT) Setia
di Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur oleh sekelompok warga.
Menurut dia, tindakan sekelompok warga yang anarkis tidak bisa dibenarkan dan
harus diselesaikan secara hukum.
Namun sebelum langkah itu diambil, Senin (12/3) siang, perwakilan kelompok warga
dengan pengelola STT Setia akan dipertemukan untuk mencari solusi.
Sebelum kejadian, Pemkot Jaktim yang dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan
Paimin Napitupulu sudah berusaha mempertemukan kedua belah pihak. Pemkot saat
itu menawarkan tiga tahap penyelesaian masalah kepada kedua belah pihak.
Pertama, kedua pihak diminta untuk melakukan musyawarah. Jika ini tidak tercapai,
maka kewenangan penyelesaian masalah akan diambil alih Pemkot. Jika cara ini
tidak berhasil, maka para pihak yang bertikai akan menempuh jalur hukum.
"Sayangnya sebelum tahapan itu dilakukan, sudah terjadi tindakan akarkis dan main
hakim sendiri," tukas Wali Kota.
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang meneliti masalah perizinan bangunan
yang dipersoalkan warga Pinang Ranti itu. Dengan meneliti masalah perizinan, baik
izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin lingkungan, maka diharapkan tercapai
penyelesian persoalan yang lebih adil.
Masih Diselidiki
Sementara itu, Kasatserse Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Dahana saat
dikonfirmas, Senin pagi, membenarkan peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan
intensif. "Kasus tersebut masih diselidiki oleh Polsek Makasar dan Polres Jakarta
Timur dengan mengumpulkan informasi dari sekitar lokasi kejadian," tuturnya
Kasus perusakan disertai pembakaran beberapa bangunan di kompleks STT Setia
pada Kamis (8/3) malam disinyalir melibatkan sekelompok massa.
Peristiwa main hakim sendiri oleh massa di tengah permukiman itu berlangsung mulai
pukul 20.30 hinnga 23.30 WIB. Kejadian tersebut sempat menimbulkan ketakutan
dan kecemasan bagi penghuni di sekitar STT.
Rektor STT Setia Mateus Mangentang sewaktu dihubungi, pagi tadi, menyesalkan
aksi disertai perusakan itu. Akibat insiden ini sejumlah barang milik STT tersebut
rusak dan ludes terbakar, seperti bangunan bedeng, pagar, dan beberapa bahan
material dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Dia mengungkapkan, STT Setia telah berdiri di Pinang Ranti sejak 20 tahun lalu
dengan jumlah mahasiswa ratusan orang yang berasal dari berbagai daerah di
Indonesia. [G-5/L-11]
Last modified: 12/3/07
|