SUARA PEMBARUAN DAILY, 20 Juni 2007
AFTA secara Penuh Diberlakukan
Daerah Tertinggal Akan Makin Terpuruk
[JAKARTA] Sejumlah kabupaten daerah tertinggal di Tanah Air dipastikan akan sulit
menghadapi Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area/AFTA) yang akan
diberlakukan secara penuh tujuh tahun lagi atau pada 2015. Jika tidak ada
pembenahan dan upaya strategis dalam menghadapi AFTA, kabupaten tertinggal
akan semakin terpuruk.
"Ada kekhawatiran sangat besar dalam penanganan daerah tertinggal. Waktu tujuh
tahun menjelang AFTA secara penuh, bukan waktu yang lama, sementara saat ini
saya melihat belum ada langkah-langkah strategis yang kita buat guna memajukan
daerah tertinggal," papar Bupati Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Master P
Tumanggor kepada SP di Jakarta, Senin (18/6). Kabupaten Dairi merupakan satu dari
199 kabupaten tertinggal di seluruh Indonesia.
Tumanggor mengatakan, saat ini total kabupaten/kota di Indonesia lebih dari 370
kabupaten/kota. Tercatat, 199 kabupaten tertinggal dengan 32.200 desa tertinggal
dari total 71.000 desa di seluruh Indonesia.
Karena itu, guna menghadapi AFTA, dia mengusulkan pembentukan Asosiasi Bupati
Daerah Tertinggal. Asosiasi itu akan memberikan pemikiran-pemikiran guna
mengantisipasi ketertinggalan daerah tertinggal secara serius.
Usulan pembentukan asosiasi itu sudah disambut baik Menteri Negara Pembangunan
Daerah Tertinggal Lukman Edy, ketika berkunjung ke sejumlah kabupaten daerah
tertinggal di Sumut.
Menurut Tumanggor, sembilan bupati di Sumut setuju untuk pembentukan asosiasi
itu. Saat ini tengah digalang dari bupati-bupati daerah lainnya untuk bergabung dalam
asosiasi.
Berdasarkan catatan SP, AFTA digagas 10 negara anggota ASEAN sejak 1992.
Tujuannya guna meningkatkan perdagangan, investasi, dan kegiatan ekonomi
kawasan ASEAN.
AFTA diberlakukan secara terbatas pada 2003 untuk lima negara yakni Indonesia,
Singapura, Malaysia, dan Filipina. Sisanya, Vietnam, Laos, Kamboja, Brunei, dan
Myanmar akan menyusul.
"Bayangkan jika AFTA secara penuh diberlakukan? Tidak ada lagi bea masuk dan
sejumlah hambatan. Produk-produk pertanian akan bebas masuk.
Padahal mayoritas daerah tertinggal di Indonesia, andalan pendapatannya berasal
dari produk pertanian," ujar dia.
Ditambahkan, pemerintah pusat bisa memberikan strategi kepada masing-masing
daerah untuk meninggalkan ketertinggalan dan siap menghadapi perdagangan bebas.
Strategi sesuai kondisi daerah bersangkutan, baik kondisi alam, sosial dan budaya
masyarakat setempat.
Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) saat ini terus berupaya
memajukan daerah tertinggal. Salah satunya dengan program Percepatan
Pembangunan Pusat Pertumbuhan Daerah Tertinggal (P4DT). Yakni memberikan
dana bantuan ke sejumlah daerah tertinggal sebesar Rp 900 juta. [Y-4]
Last modified: 20/6/07
|