SUARA PEMBARUAN DAILY, 21 Juni 2007
Dugaan Korupsi APBD
Presiden Diminta Beri Izin Periksa Gubernur Maluku Utara
[JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta mengeluarkan izin
pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara, Taib Armayin, terkait dugaan korupsi
APBD 2003. Dengan dikeluarkannya izin itu berarti Presiden melaksanakan
komitmen untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Demikian dikatakan Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Gerakan Anti Korupsi
(Gaki) Luth Djaguna SH kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/6).
Luth mengatakan Mabes Polri telah mengirim surat kepada Presiden agar
diberi izin memeriksa Taib Armayin. "Surat diajukan melalui Sekretaris Kabinet,"
ujarnya.
Luth meminta penanganan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Maluku Utara harus diselesaikan secara tuntas. Sebab, selama ini yang menjadi
tersangka baru jajaran Kepala Biro Umum, Pengadaan Barang dan Keuangan.
Sedangkan Taib yang diduga terkait dengan korupsi yang dilakukan bawahannya,
belum tersentuh hukum. Bahkan, yang bersangkutan kini tengah dipromosikan oleh
DPP Partai Demokrat untuk dicalonkan kembali sebagai Gubernur Maluku Utara
dalam pemilihan kepala daerah pada Oktober 2007.
Menurut temuan Gaki, dugaan korupsi yang melibatkan Taib terjadi pada pengadaan
proyek kesehatan yang merugikan negara sebesar Rp 16,5 milliar pada 2003.
Kemudian, penggunaan dana tak terduga pada 2004.
Atas temuan itu, sejumlah LSM melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku Utara.
Setelah dilakukan penyelidikan, lalu ditingkatkan ke tahap penyidikan, ditemukan
adanya tindak pidana korupsi. Selanjutnya, penyidik menetapkan dua aparat Pemprov
Maluku Utara sebagai tersangka. Polda setempat kemudian menyerahkan kasus
tersebut ke Mabes Polri.
Pada kesempatan sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat
Maluku Utara, Umar Alting meminta DPP Partai Demokrat tidak merekomendasi Taib
sebagai calon gubernur.
"Bagaimana nantinya nasib pemerintahan jika dipimpin orang yang bermasalah
dengan hukum. Presiden Yudhoyono harus memandang perlunya pemerintahan yang
bersih, dipimpin orang yang bersih, bukan yang bermasalah dengan kasus-kasus
korupsi," katanya. [E-8]
Last modified: 21/6/07
|