SUARA PEMBARUAN DAILY, 22 Maret 2007
Tersangka Kasus Poso Diringkus di Jateng
[PALU] Pengejaran terhadap para tersangka pelaku teroris Poso yang masuk daftar
pencarian orang (DPO) Polri terus dilakukan. Rabu (21/3), tim gabungan Mabes Polri
meringkus Mujadid alias Brekele, satu dari sisa 12 DPO yang belum tertangkap.
Keseluruhan yang masuk DPO Polri untuk kasus terorisme di Poso 29 orang.
Mujadid ditangkap daerah Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Saat itu tersangka
sedang berada dalam rumah persembunyiannya, dan tim gabungan Mabes Polri yang
sudah mengikutinya sejak awal melarikan diri dari Poso dapat dengan mudah
melumpuhkan tersangka.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Brigjen Polisi Badrodin
Haiti ketika dikonfirmasi, Kamis (22/3) pagi, membenarkan penangkan Mujadid.
Namun proses hukum terhadap tersangka, ungkapnya, langsung ditangani Mabes
Polri.
Dari pemeriksaan polisi, Mujadid diduga terlibat peledakan bom di Pasar Tentena
pada Mei 2004 yang menewaskan 22 orang dan melukai lebih dari 50 orang.
Tersangka melakukan aksinya itu bersama Ardin alias Rojak yang kini sedang
diperiksa di Markas Polda Sulteng.
Selain bom Tentena, Mujadid juga diduga sebagai pelaku perampokan gaji pegawai
negeri sipil (PNS) Poso yang dipegang oleh bendahara gaji PNS di Poso. Dana-dana
yang dirampok diduga dipakai untuk melakukan aksi-aksi kekerasan, seperti teror
bom dan penembakan warga dan rumah-rumah ibadah di Palu maupun Poso.
Badrodin mengungkapkan, dalam pemeriksaan Mujadid sudah mengakui
keterlibatannya dalam serangkaian peristiwa itu. Sampai saat ini masih 11 tersangka
kasus Poso yang belum tertangkap. Dari 11 tersangka itu, menurut Badrodin, enam
orang sudah lari ke Pulau Jawa dan lima lainnya masih bersembunyi di sekitar Poso.
[128]
Last modified: 22/3/07
|