SUARA PEMBARUAN DAILY, 22 Maret 2007
Tersangka Kasus Poso Dinikahkan
Setelah Nikah, Saya Ingin Berubah
Ardin alias Rojak (36), tersangka perusuh Poso yang masuk daftar pencarian orang
(DPO) Polri dan akhirnya tertangkap, Selasa (20/3) menikah di Masjid Nurul Ihsan
Polda Sulawesi Tengah. Ia mempersunting Yunita Sari (19), gadis asal Lawanga,
Poso Kota. Sampai saat ini Ardin masih ditahan dan dalam pemeriksaan intensif
polisi. [Pembaruan/Jeis Montesori S]
"Saya terima nikahnya Yunita Sari dengan mas kawin seperangkat alat salat," ujar
Ardin alias Rojak (36) dengan suara jernih meyakinkan. Mengenakan baju koko
dipadu sarung warna hijau, Ardin mengikuti prosesi pernikahannya yang berlangsung
sangat sederhana di Masjid Nurul Ihsan di markas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng),
Selasa (20/3).
Beberapa orang menjadi saksi atas peristiwa itu, satu di antaranya anggota Brimob
Polda Sulteng yang sengaja diminta Ardin menjadi saksi atas pernikahan yang
sangat monumental dalam hidupnya itu. Tampak pula Muhamad Sidra, ayah Yunita
Sari, duduk di samping Ardin.
Di luar halaman masjid, beberapa petugas melakukan penjagaan ekstra-ketat. Semua
tamu yang hendak menghadiri akad nikah itu juga diperiksa ketat di pintu masuk
Polda Sulteng, termasuk wartawan.
Tampak beberapa kerabat dekat Ardin dan Yunita, menghadiri pernikahan itu, namun
mereka menolak diwawancarai. Ada juga seorang tetangga Yunita yang mengaku
sedang berobat di RS Bhayangkara Polda Sulteng, dan ketika mendengar Ardin akan
menikah ia datang ingin menyaksikan peristiwa penting itu.
Pernikahan ini menarik perhatian karena Ardin dikenal sebagai salah satu tersangka
perusuh Poso yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri. Ia
tertangkap 22 Januari saat polisi berhasil membongkar pusat persembunyian para
DPO di kawasan Kelurahan Gebang Rejo dan Kayamanya Poso Kota.
Karena melawan, kaki kiri Ardin ditembak petugas sehingga terluka parah. Saat
nikah, kaki kiri Ardin masih tampak penuh balutan perban. Ia terpaksa berjalan
dengan sebelah kaki dibantu dua tongkat.
"Saya berterima kasih pada polisi yang dengan sangat baik hati mengobati luka di
kaki saya sehingga mulai berangsur sembuh. Ternyata polisi itu baik, ya! Tidak
seperti yang saya duga," kata Ardin.
Pria yang bernama lengkap Ardin bin Djaid Djanatu ini, mengaku mengenal Yunita
Sari binti Muhamad Sidra sejak dua tahun silam di Lawanga, Poso Kota. "Kami saling
bertetangga," katanya.
Setelah dua tahun menjalin cinta, keduanya pun merencanakan pernikahan tersebut
pada Maret ini. Tidak soal walau Ardin masih dalam status tersangka atau ditahan
polisi.
"Alhamdulillah, semua proses pernikahan ini bisa terwujud berkat bantuan Pak Polisi
yang telah memfasilitasi semua kebutuhan pernikahan saya. Sekali lagi saya
berterima kasih pada Mabes Polri, khususnya Detasemen Khusus 88 Antiteror yang
telah memberikan semangat supaya saya bisa mewujudkan pernikahan ini," ujar
Ardin dengan nada haru.
Prosesi pernikahan Ardin dan Yunita sedikit berbeda dengan pernikahan yang lazim.
Keduanya dalam ijab kabul yang dipimpin Umar Sholeh, Kepala Urusan Kantor
Agama Kecamatan Palu Timur, sebagai penghulu yang menikahkan kedua pasangan
itu, tidak didudukkan bersama. Tapi, Yunita ditempatkan di ruangan lain di masjid itu,
dan nanti selesai semua proses ijab kabul barulah Ardin dibawa menemui Yunita di
ruang sebelah.
Ardin, warga asal Dolong, Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-una (daerah
pemekaran Kabupaten Poso). Ia disangkakan tiga kasus terkait konflik Poso, yakni
terlibat penembakan Pdt Susianti Tinulele (Mei 2004), penembakan Gereja Kristen
Sulawesi Tengah (GKST) Jemaat Anugerah Palu dan pelaku peledakan bom di Pasar
Tentena, Poso yang menewaskan 22 orang (Mei 2005).
Ingin Berubah
Dia mengakui semua kesalahannya, dan apa yang dilakukannya menghilangkan
nyawa orang lain adalah perbuatan salah. "Karena itu saya ingin berubah. Setelah ini
saya ingin kembali hidup seperti biasa, ingin hidup rukun dengan istri saya," katanya.
Walaupun setelah menikah belum bisa kumpul dengan istrinya, Ardin mencoba
menerima semua itu sebagai sebuah takdir Tuhan. Dia sangat berharap pengertian
polisi untuk senantiasa bisa mempertemukan ia dan istrinya Yunita Sari terutama
saat bulan madu seperti sekarang.
"Di tempat mana saja saya bersedia bertemu Yunita, asalkan polisi mengizinkannya,"
ujar Ardin yang disambut gelak tawa gembira oleh para polisi dan wartawan yang
mewawancarainya seusai pernikahan itu.
Perwira polisi yang tampak hadir dalam pernikahan itu, yakni Direktur Reserse dan
Kriminal Polda Sulteng AKBP Armensyah, Kasat II AKBP Fahrus Zaman dan Plh
Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Heddy.
Heddy mengatakan, pelaksanaan sunah rasul untuk seorang tahanan seperti Ardin,
baru untuk pertama kalinya dilaksanakan di lingkungan Polda Sulteng. Ini juga
merupakan bagian dari tugas pembinaan polisi kepada para tahanan. Sampai saat ini
polisi masih mengejar 12 DPO yang diduga berada di balik aksi kekerasan Poso.
Menurut Kapolda Sulteng Brigjen Pol Badrodin Haitu, para DPO itu diduga telah kabur
ke Pulau Jawa. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa Polda di Jawa untuk
menangkap para DPO yang masih berbahaya itu. [Pembaruan/Jeis Monteosori S]
Last modified: 22/3/07
|