TEMPO, Sabtu, 24 Maret 2007 | 00:55 WIB
Kalla Mendukung Tindakan Hamid Awaludin
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung tindakan Menteri
Hukum dan Hak Azasi Manusia Hamid Awaludin yang membantu Tommy Soeharto
untuk mencairkan duit di BNP Paribas London sebesar Rp 90 miliar. Apalagi saat itu
Tommy tidak terlibat perkara korupsi.
"Pertanyaannya adalah, apakah uang itu haram atau tidak? Sudah ada surat
keterangan bahwa pada saat itu tiga orang pengusaha itu tidak ada yang terlibat
pidana korupsi," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara Jakarta, kemarin.
Menurut Kalla, biasanya setelah melakukan korupsi orang membawa kabur uang
jarahannya itu ke luar negeri. "Orang korupsi itu tidak pernah bawa masuk uang ke
dalam negeri. Orang korupsi itu dari sini dibawa keluar," ujarnya. Karena itu, dia
meminta pencairan duit Tommy ini tidak dicurigai. Dia berharap, masuknya uang
Tommy ke Indonesia bisa berguna untuk investasi.
Memang diakui Kalla, masalah pencairan itu menimbulkan pro kontra pemikiran di
masyarakat. Padahal kalau ada orang Indonesia yang bawa uang keluar negeri, selalu
dianggap tidak benar. Sekarang ketika Tommy membawa masuk dana ke tanah air,
masyarakat juga mencurigai sebagai hasil korupsi. "Bawa uang keluar negeri marah,
bawa uang masuk dalam negeri juga marah," ujarnya.
Sejauh ini Kalla sendiri tidak tahu apakah penggunaan rekening Departemen Hukum
dan Hak Azasi Manusia untuk mencairkan duit itu melanggar undang-undang atau
tidak. "Itu soal prosedural. Wakil Presiden tidak bisa membaca semua." kata dia.
SUTARTO
copyright TEMPO 2003
|