TEMPO, Jum'at, 23 Maret 2007 | 20:06 WIB
Orang-orang yang Ditangkap di Yogya Terkait Kasus Poso
TEMPO Interaktif, Solo: Dugaan polisi tentang bahan peledak yang ditemukan di
ukoharjo, Jawa Tengah, berkaitan dengan kasus Poso kian mendekati kebenaran.
Polisi memastikan, tersangka yang bernama Anang Mujadid alias Brekele alias Saiful
alias Anam alias Joko, terkait kasus Poso. Tersangka selama ini diburu karena sudah
dimasukan dalam daftar pencarian orang.
Brekele adalah satu dari tujuh tersangka yang ditangkap polisi di yogyakarta, Selasa
lalu. "Dia sempat dibawa pulang ke rumahnya di Temanggung," kata seorang perwira
polisi Polda Jawa Tengah, kepada TEMPO, Jum'at (23/3).
Tersangka saat ini mendapat tengah dirawat di RS Bayangkara Yogyakarta. Bahunya
cedera setelah diterjang timah panas petugas. Belum diketahui secara jelas,
penembakan terhadap Anang itu terjadi Yogyakarta atau di Temanggung saat dia
digiring polisi menunjukan rumahnya. "Anang memang sempat dibawa ke rumahnya
untuk mencari beberapa barang bukti yang mungkin disimpan di rumahnya," kata
sumber tersebut.
Anang Mujadid tinggal di rumah kontrakkan bersama isteri dan dua anaknya di Dusun
Kebonsalak, Desa Purwosari, Kecamatan Kranggan, Temanggung. Menurut sumber
yang sama, Anang sebenarnya berasal dari Palembang. Dia tinggal di Jawa sebagai
perantau dan beberapa tahun lalu pergi ke Poso.
Perwira Menengah di Polda Jawa Tengah tersebut meyakini mereka yang sudah
ditangkap merupakan jaringan teroris di Poso. Dia mengatakan senjata api rakitan
maupun organik --M-16 dan pistol revolver -- yang ditemukan merupakan persenjataan
yang digunakan untuk peperangan di daerah konflik. Sumber itu menduga barang itu
akan dikirim ke Poso namun karena aparat di Poso memperketat keluar masuk
daerahnya, pengiriman itu tertunda. "Dari Semarang dulu dikirim bahan peledak atas
nama Hasyim, tapi sampai sekarang belum diketahui pengirim sebenarnya," ujar
sumber tadi. Imron Rosyid
copyright TEMPO 2003
|