| Halaman Utama | NHKBP Pondok Bambu | Dunia Komputer | Religi | Binaraga | Artikel-Artikel | Download | About Me |
| Isi Buku Tamu | Tampilkan Buku Tamu | Web Master |

DUNIA KOMPUTER


APAKAH ARTI FREE SOFTWARE




Free Software adalah sebuah bentuk kebebasan, mengacu kepada pengguna untuk memakai, mengkopi, mendistribusikan, mempelajari, mengubah, maupun meningkatkan software tersebut. Secara spesifik ada 4 arti kebebasan:
  1. Bebas menjalankan program [freedom 0].
  2. Bebas mempelajari program dan mengadaptasi sesuai dengan kebutuhan [freedom 1].
  3. Bebas mendistribusikan ulang [freedom 2].
  4. Bebas meningkatkan program dan mempublikasikannya [freedom 3].
Dalam proyek GNU ini digunakan dua lisensi untuk melindungi kebebasan secara legal:
  1. Copyleft: siapapun yang mendistribusikan ulang program dengan atau tanpa perubahan, harus memberikan kebebasan juga untuk didistribusikan lagi atau diubah. Copyleft menjamin setiap pengguna mempunyai kebebasan.
  2. Non-Copyleft: siapapun yang mendistribusikan atau mengubah harus mendapat ijin dari pembuat program. (Free Software Foundation)
 
 
 
 PUSTAKA
 
 [1] Majalah InfoLinux Edisi 001/2001

Diperbolehkan menggunakan/menyalin sebagian/seluruh isi, kode sumber (source code) dan tampilan situs ini, kecuali untuk tujuan komersial.

Hak Cipta © 2003 e-Socrates