Iffah, salah seorang teman baik saya,
menitikkan air mata ketika menyimak petuah-petuah Ilahi yang
dikhutbahkan seorang ustadz. Hari itu ia tengah menghadapi
detik-detik bersejarah: ia segera disunting seorang pria
pilihannya. "Jadi misi besar pernikahan itu hakikatnya secara
garis besar ada dua. Pertama, memperbanyak keturunan atau
regenerasi agar manusia secara besama-sama mampu mengelola
bumi sebagai nikmat besar yang diwariskan Allah SWT kepada
manusia. Yang kedua, misi pemeliharaan bumi dari tangan-tangan
kotor para kaum pendosa yang akan merusak warisanNya
tersebut," petuah sang Ustadz sembari ia mengutip surat Annisa
ayat satu.
Karena itu, lanjut sang Ustadz, regenerasi
yang diinginkan Al Quran, bukanlah sekadar berorientasi pada
kuantitas. Tapi juga kualitas, yakni lahirnya
generasi-generasi taqwa. "Sebab, upaya-upaya manusia
mengeksploitasi bumi tidaklah akan memberikan kemanfaatan bagi
sesama makhluk Allah, kecuali tugas itu diserahkan orang-orang
beriman, yakni para generasi yang sholeh,"
serunya.
Boleh jadi sedikit sekali yang mau menyelami
hakikat misi agung yang ada di balik pernikahan. Misi
mengelola dan memelihara bumi sekaligus yang dipikulkan di
atas pundak manusia, sebagaimana yang dikhutbahkan sang Ustadz
di atas, ternyata berkaitan erat dengan misi pernikahan.
Dalam pandangan masyarakat modern, pernikahan mungkin
dipandang tak lebih sebuah seremonial formal yang menandai
berakhirnya masa lajang seseorang. Atau lebih dari itu,
pernikahan dianggap sebagai institusi di mana dua insan
berlainan jenis dinyatakan sah hidup bersama di dalamnya.
Bercumbu, memadu kasih, mengumpulkan harta, dan melakukan
aktivitas apa saja, sembari menyiapkan masa depan bagi
anak-anak dan keturunan mereka. Sahkah asumsi itu? Tentu,
sah-sah saja bila ada yang berpandangan demikian.
Cetusan syahwat (nafsu) itu memang diakui oleh Al
Qur'anul Karim. "Dijadikan indah pada (pandangan) manusia
kecintaan pada apa-apa yang diingini yaitu; wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan
hidup di dunia. Dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik
(syurga)." (QS 3 : 14).
Betul, siapa yang bisa
menafikan betapa indahnya pernikahan? Mendapat suami atau
istri yang ganteng/cantik, pintar, serta berharta? Tentu ini
menjadi dambaan setiap manusia. Apalagi bila sebuah keluarga
dikarunia Allah keturunan yang ganteng/cantik serta mampu jadi
orang terpandang pada masa dewasanya. Pasti akan jadi
kebanggaan setiap orang tua.
Tapi jika hanya sebatas
itu pemahaman kita tentang misi pernikahan, tentu tak
sempurna. Sebab dikhawatirkan institusi keluarga hanya
berorientasi pada pemberdayaan anggota keluarga sendiri tanpa
peduli pada keadaan sosial masyarakat sekelilingnya. Antara
satu keluarga dengan keluarga yang lain tak memiliki aksi dan
misi bersama. Sebaliknya, mereka hidup nafsi-nafsi bahkan
saling adu gengsi untuk bisa mempertontonkan apa-apa yang bisa
dibanggakan. Entah dari harta yang dimiliki, atau keturunan.
Inilah kehidupan egoistik dan individualistik yang
sangat mungkin lahir dari paradigma pernikahan yang tak
sempurna. Hubungan antar anggota masyarakat pun boleh jadi
hanya basa-basi. Lewat klub-klub olahraga, klub makan-siang,
klub fitness, klub fans artis idola, arisan, dan lain
sebagainya yang kering dari misi sosial. Kehangatan dan
keakraban yang tulus pun tak tumbuh. Lantaran semua interaksi
itu tidak didasari visi dan misi untuk kebaikan bersama. Tapi
tak lebih sekadar adu gengsi: pamer harta, pangkat, kekuasaan
dan jabatan.
Mungkin keadaan demikian yang disinyalir
Al Quran Suci, bahwa kelak manusia akan berlomba-lomba saling
adu gengsi.
"Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.
Sampai kamu masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu. Kelak kamu
akan mengetahui (akibat) perbuatanmu itu. Dan janganlah
begitu. Kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu. Jika
kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, niscaya kamu
benar-benar akan melihat neraka jahannam. Dan sesungguhnya
kamu benar-benar akan melihatnya dengan 'ainul yaqin. Dan
kemudian kamu pasti akan ditanya pada hari itu tentang
kenikmatan (yang kamu bermegah-megahan dengannya ketika di
dunia)" (QS 102 : 1-8).
Al Quran tak menafikan,
pernikahan adalah institusi robbani yang memang disediakan
bagi dua insan berlainan jenis untuk menyalurkan hasrat cinta
dan kasih sayang antar sesama. Agar rumah tangga yang dibentuk
itu menjadi terminal yang aman dan nyaman serta memberi
ketenangan lahir-batin bagi seluruh anggota keluarga (QS
30:21). Tapi bukan semata-mata itu tujuan pernikahan. Itu
adalah misi antara.
Lebih dari itu, sebuah keluarga
yang akan dibangun haruslah dicita-citakan untuk tujuan yang
lebih makro. Sebagai pabrik yang akan memproduk generasi
saleh. Agar mereka menjadi pengelola dan sekaligus penjaga
warisan Allah, yakni bumi yang amat luar biasa kandungan
kekayaannya. Itulah misi pertama dan utama bangunan
pernikahan. Tak pelak bila Allah menyebut pernikahan sebagai
perjanjian agung (miitsaqon goliidzho) sebagaimana
termaktub di dalam KitabNya surat Annisa ayat
21.
Sehingga pernikahan haruslah merupakan jembatan
pertama bagi para anggota keluarga mengenali lingkungan
sosialnya. Lalu berinteraksi dengan masyarakat lingkungannya,
untuk selanjutnya bekerjasama dalam kebaikan. Antar keluarga
di dalam sebuah masyarakat, seyogyanya memiliki misi yang sama
untuk mencapai kebaikan bersama. Karena itu, keluarga satu
dengan lainnya di mana pun mereka berdominisili, haruslah
memiliki link-link yang kokoh dalam kerangka menata kehidupan
sosial masyarakat lingkungannya.
Sebagai konsekuensi
dari adanya kepentingan yang sama untuk mencapai kemashlatan
bersama itu, maka setiap penyimpangan yang dilakukan oleh
anggota keluarga siapapun, semua keluarga ikut
bertanggungjawab mencarikan solusinya. Agar keseimbangan dan
keharmonisan kehidupan sosial dapat terus dipelihara dan
dipertahankan. Bila kesadaran bersama ini tumbuh kokoh, sangat
kecil kemungkinan timbul disharmoni hubungan
masyarakat.
Wajar bila Islam memandang, bahwa keluarga
adalah ibu peradaban. Darinya lah lahir masyarakat, budaya,
dan peradaban. Bagaimana wajah sosial, budaya, dan peradaban
sebuah komunitas atau bangsa, sesungguhnya merupakan cerminan
pemahaman masyarakat itu tentang keluarga.
Betapa
sentral dan mendasarnya peran sebuah keluarga, menjadi alasan
kenapa Islam mengarahkan setiap pemeluknya berhati-hati dalam
mencari pasangan. Diharamkan seorang mukmin atau mukminat
menikah dengan atau dinikahi orang-orang musyrik. Karena
pernikahan bukan sekadar pertemuan dua jasad, dua hati, dan
dua pemikiran. Tapi pernikahan hakikatnya, peristiwa
berlangsungnya koalisi dua kekuatan iman untuk mencapai
cita-cita agung.
Karena itu Rasul mulia berpesan,
"Wanita itu dinikahi atas 4 hal. Karena hartanya, karena
kecantikannya, karena keturunannya, dan karena diennya. Maka
ambillah wanita yang baik diennya. Pasti engkau akan
beruntung."
Tak berlebihan jika Fathi Yakan menyatakan
dalam salah satu bukunya, "Jika kehidupan suatu masyarakat
carut-marut, pastilah sumber permasalahannya adalah
keluarga."
Boleh jadi kenapa Iffah kawan saya
menitikkan air mata. Mungkin ia baru menyadari bahwa
pernikahan bukanlah sekadar hiasan kosmetik kehidupan. Namun
betapa agungnya misi yang diembannya. Walau itu tentunya
berat. Tapi sekali lagi, jangan takut menikah bagi mereka yang
belum menikah. Wallahu a'lam bish showab.