Perihal :
Somasi
Padang, 18 Juni 1998
Kepada Yth,
Bpk. Bahar Adam Sori
Ketua DPRD Tk II Padang
di
Padang
Salam Reformasi.
Sehubungan dengan surat-surat yang Bapak buat atas nama
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Padang yang menyatakan bahwa
aspirasi reformasi yang kami sampaikan sudah mengarah kepada
pemaksaan
kehendak dan mengancam akan melaksanakan tindakan destruktif
di Kantor
DPRD Tk.II Kodya Padang, apabila keinginan kami tidak dipenuhi
oleh
Dewan. Dengan ini kami menyatakan keberatan atas pernyataan
Bapak yang
individual, sebab tidak semua anggota Dewan yang setuju dengan
pernyataan Bapak tersebut.
Bhawa dengan pernyataan bapak tersebut berarti Bapak telah
memvonis
kami, kami melakukan tindakan yang ilegal. Kami sebagai
masyarakatintelektual sungguh-sungguh sangat terusik denmgan
pernyataaan
Bapak tersebut karena telah merusak nama baik Mahasiswa dan
Gerakan
Reformasi yang di motori oleh Mahasiswa.
Untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak dinginkan, dengan
ini kami
menuntut agar Bapak :
1. Mencabut kembali pernyataan tersebut
2. Meminta maaf secara lisan kepada AMHUR dan Mahasiswa Sumatera
Barat
3. Menyampaikan perminta maafan melalui Media Massa Daerah dan
Nasional
4. Melanjutkan perjuangan reformasi seperti yang diharapkan
bersama.
Kami akan meredam setiap tindakan yang ilegal yang mungkin akan
dilakukan oleh AMHUR/ Mahasiswa dan kami akan mempertanggung
jawabkan
tindakan kami, namun apabila terjadi juga, kami tidak akan bertanggung
jawab, dan tindakan tersebut bukan dari AMHUR/ Mahasiswa.
Demikianlah kami sampaikan, semoga Bapak dengan bijaksana
dan dengan
keberanian dapat menerima somasi ini.
KOORDINATOR
ALIANSI MAHASISWA UNTUK REFORMASI
ADY SURYA