[INDONESIA-VIEW] Dibutuhkan Segera : UU Anti-Kerusuhan

  Date:    25 Jun
  From:   Didiek Setyoatmodjo <didiek61@hotmail.com>
  To:   check@bimamail.com
   Cc:
  Subject:   Dibutuhkan Segera : UU Anti-Kerusuhan
 

  DIBUTUHKAN SEGERA : UU ANTI-KERUSUHAN!!

  Peristiwa 13-15 Mei yang terjadi di Jakarta dan Solo lalu sungguh
  mengoyak hati dan perasaan manusia manapun yang beradab. Begitu banyak
  polemik serta pro-kontra yang berkembang di kalangan masyarakat maupun
  pemuka-pemuka masyarakat dan pemerintahan yang timbul menanggapi
  peristiwa tersebut. Ada yang mengatakan itu sebagai akibat dari
  kesenjangan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Ada yang menyebutkan
  kegagalan pembauran antara pri dan non-pri sebagai penyebabnya. Ada yang
  menyimpulkan tertekannya rasa keadilan di kalangan masyarakat sebagai
  penyebabnya dan masih banyak analisa-analisa lain yang tidak kalah
  menarik untuk disimak dan masing-masing mempunyai kadar kebenarannya
  sendiri-sendiri.

  Apapun analisa, kesimpulan, alasan dan pembenaran yang dikemukakan saat
  ini, itu tidak akan merubah kenyataan pahit yang sudah terjadi. Hal itu
  tetap tidak akan memulihkan kembali ribuan gedung, rumah dan toko yang
  terlanjur dirusak, dijarah dan dibakar. Itu tidak akan mengembalikan
  kehormatan dari wanita-wanita yang telah dilecehkan, diperkosa dan
  dianiaya. Itu tidak akan mengembalikan nyawa dari orang-orang yang telah
  dianiaya dan dibunuh dalam keberingasan massa itu.

  Kerusuhan seperti ini bukan barang baru bagi bangsa Indonesia yang
  berasazkan Pancasila ini, bahkan sudah menjadi bagian hitam dari sejarah
  bangsa ini yang tampaknya selalu berusaha ditutup-tutupi oleh pemerintah
  dengan berbagai propaganda dan indoktrinasi yang mana pada akhirnya bisa
  disimpulkan bahwa kejadian-kejadian tersebut bisa diterima oleh akal
  sehat kita dan yang lebih parah lagi adalah, maafcbisa dibenarkan karena
  alasan-alasan sosial yang dikemukakan tersebut.

  Tapi apapun alasan yang dikemukakan, ada hal paling prinsipil yang sulit
  dibenarkan oleh akal sehat manusia beradab manapun di dunia ini, yaitu
  bahwa hal itu sampai mengakibatkan terjadinya kebiadaban massal yang
  berakibat penganiayaan, pemerkosaan dan/atau penghilangan nyawa orang
  lain. Apalagi bila kejadian tersebut terjadi secara berulangkali dari
  dulu hingga sekarang - di berbagai tempat, dan hingga sejauh ini tidak
  terlihat adanya usaha-usaha secara serius dan aktif dari pihak yang
  berwenang untuk menyelidiki hal tersebut maupun melakukan upaya-upaya
  pencegahan agar tragedi itu tidak terulang kembali.

  Yang lebih mengherankan lagi adalah bahwa sekalipun kerusuhan seperti
  itu sudah kerap terjadi di negara ini, kalo tidak boleh disebut sebagai
  kejadian sehari-hari, toh itu tidak membuat pihak yang berwenang, dalam
  hal ini pemerintah, aparat kepolisian dan militer, menjadi lebih trampil
  dan gesit dalam menanganinya. Setiap terjadi kerusuhan, aparat sering
  terkesan lamban dalam melakukan penanganan. Bahkan dalam beberapa kasus
  tampaknya mereka sengaja membiarkan massa melampiaskan emosinya. Alasan
  yang dikemukakan bahwa jumlah aparat yang tersedia tidak cukup untuk
  mengantisipasi massa yang ada sungguh sulit diterima akal sehat,
  terutama bagi mereka sendiri yang menjadi saksi kejadian tersebut bahwa
  di banyak tempat dimana terjadi kerusuhan terlihat bahwa aparat-aparat
  yang ada sekalipun tidak menunjukkan aktivitas melakukan pengamanan.
  Apakah benar itu disebabkan oleh situasi yang sudah tidak terkendali?
  Ataukah memang ada suatu rekayasa politik dibalik semuanya itu?? Kita
  belum tahu dan mungkin tidak akan pernah tahuc. Tapi berdasarkan
  fakta-fakta yang dihimpun oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan dari para
  korban dan saksi mata, dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut
  dilakukan secara sistematis dan terorganisir oleh epihak-pihak
  tertentuf.

  Dampak jangka panjang yang lebih gawat lagi dari kerusuhan tersebut
  adalah hilangnya kepercayaan dan rasa aman dari sebagian besar warga
  keturunan Cina serta investor-investor asing yang tinggal dan/atau punya
  kepentingan bisnis di Indonesia yang mengakibatkan mereka
  berbondong-bondong mengungsi sambil tentu saja memindahkan semua
  kekayaannya dari negeri ini. Hal itu berarti kelumpuhan dan kebangkrutan
  perekonomian dan perdagangan kita sudah di ambang pintu. Mengapa
  demikian? Rasanya tidak sulit untuk dipahami bahwa lebih dari 70%
  perekonomian negara ini tergantung dari perputaran roda bisnis warga
  keturunan dan investasi-investasi asing. Situasi krisis moneter yang
  berkepanjangan dan tidak menentu sudah membuat sesak para pelaku bisnis
  di negara ini sehingga tanpa adanya suatu gejolak sosial apapun
  sebenarnya sudah tidak eprofitablef lagi bagi mereka untuk
  menginvestasikan modalnya di Indonesia. Dan kerusuhan yang terjadi
  baru-baru ini benar-benar menghancurkan reputasi Indonesia di kalangan
  investor asing yang segera menempatkan Indonesia di urutan papan bawah
  sebagai negara every high-riskf untuk berinvestasi. Dilain pihak, warga
  keturunan Cina yang justru sangat berperan dalam menggerakkan roda
  perekonomian dan diharapkan dapat membantu memulihkan krisis di negara
  ini menjadi segan untuk terus tinggal di Indonesia karena tidak adanya
  rasa aman dan jaminan atas usaha maupun kehidupannya.

  Lebih dari sebulan sejak tragedi berdarah itupun tidak satupun
  pernyataan simpati, belasungkawa maupun penyesalan yang dikeluarkan
  secara resmi oleh Pemerintah maupun ABRI kepada mereka-mereka yang
  menjadi korban kejadian itu yang mayoritas adalah warga keturunan Cina.
  Apalagi jaminan atas keamanan??! (Perlu dibedakan disini bahwa yang
  dimaksud sebagai ekorbanf adalah mereka yang benar-benar menjadi
  ekorbanf dari kerusuhan tersebut dan tidak termasuk mereka yang terlibat
  sebagai epelakuf kerusuhan tersebut.) Ironisnya, baik Pemerintah maupun
  ABRI justru menghimbau kepada warga keturunan yang mengungsi saat
  kerusuhan tersebut untuk segera kembali ke Indonesia dan memulai
  bisnisnya lagi??? HAL INI NYATA-NYATA MENUNJUKKAN KETIDAK-PEDULIAN
  PEMERINTAH MAUPUN ABRI ATAS NASIB WARGA KETURUNAN CINA DI INDONESIA INI.

  Dalam kondisi seperti ini rasanya bukan saat yang tepat lagi untuk
  memperdebatkan apa dan mengapa peristiwa itu terjadi, juga bukan saatnya
  untuk memperdebatkan masalah-masalah politik menyangkut reformasi,
  pergantian kepemimpinan, SI-MPR, pembentukan partai-partai, dsb. karena
  NEGARA INI SUDAH DIAMBANG KEHANCURAN dan HANYA JAMINAN ATAS STABILITAS
  POLITIK YANG MUNGKIN DAPAT SEGERA MENUNJUKKAN HASIL YANG MEMADAI UNTUK
  MENGATASI KRISIS INI. Jaminan itulah yang dibutuhkan agar
  investor-investor asing berani kembali ke Indonesiacjaminan itulah yang
  dibutuhkan agar warga keturunan yang mengungsi mau kembali ke negara ini
  dan menjalankan bisnisnya lagi dan  tentu juga menarik kembali modalnya
  yang diparkir diluar negeri, yang mana dengan demikian roda perekonomian
  di negara ini bisa mulai bergerak kembalicjaminan itulah yang akan
  menunjukkan kesungguhan bangsa kita dan menarik simpati negara-negara
  lain untuk mau secara serius membantu Indonesia keluar dari krisis
  ekonomi ini. Benar ada beberapa pihak yang tidak secara langsung
  mengindikasikan adanya jaminan semacam itu, tapi hanya sekedar
  pernyataan di mulut kiranya seluruh bangsa ini juga sudah tahu apa
  artinya itu.

  Jaminan itu bukan berarti hanya menyangkut soal warga keturunan atau
  investasi asing saja, tetapi lebih dari itu menyangkut stabilitas
  keamanan secara nasional tanpa terkecuali yang dituangkan dalam bentuk
  UNDANG-UNDANG ANTI KERUSUHAN. Dalam undang-undang tersebut perlu
  dijelaskan secara tegas bentuk-bentuk pelanggaran massal yang melanggar
  hak asasi manusia dan tindakan-tindakan tegas yang harus diambil oleh
  pemerintah dan aparat keamanan dalam situasi seperti itu. Undang-undang
  itu harus jelas dan tegas sehingga tidak membuka peluang untuk
  disalahgunakan maupun direkayasa oleh pihak-pihak yang tidak
  bertanggung-jawab. Sebaiknya bila undang-undang tersebut juga memberikan
  sanksi terhadap baik aparat keamanan dan/atau pemerintah sendiri
  bilamana terjadi kelalaian dalam pelaksanaannya sehingga mengakibatkan
  kerugian materiil maupun spirituil dan/atau jatuhnya korban jiwa pada
  pihak yang tidak bersalah.

  Tindakan tegas disini tidak selalu berarti tembak di tempat bagi para
  pelaku kerusuhan sejauh apa yang mereka lakukan tidak menimbulkan
  kerusakan/kerugian materiil dan spirituil pada pihak lain, apalagi
  sampai mengancam keselamatan dan nyawa orang lain. Tapi bilamana
  batas-batas itu terlampaui sekiranya aparat keamanan juga tidak
  ragu-ragu mengambil tindakan yang paling fatal sekalipun demi menegakkan
  undang-undang dan melindungi pihak-pihak yang tidak bersalah. Dari apa
  yang terjadi kemarin, sulit diingkari bahwa hal itu sebenarnya tidak
  perlu terjadi andaikata aparat keamanan berani mengambil tindakan tegas
  dan cepat terhadap para pelakunya sebelum kerusuhan itu sempat meluas.
  Kelambanan dan ketidak-tegasan aparat keamanan inilah yang membuat massa
  semakin berani dan brutal dalam menjalankan aksinya yang akhirnya
  menyulut kerusuhan lebih luas sehingga tidak teratasi oleh jumlah aparat
  keamanan yang ada.

  Dalam kondisi krisis saat ini selain pemenuhan kebutuhan sembako bagi
  rakyat banyak, pembentukan Undang-undang Anti Kerusuhan ini adalah tugas
  yang paling mendesak sekaligus ujian bagi pemerintah untuk membuktikan
  kesungguhannya dalam mengatasi krisis ekonomi dan kerusuhan yang terjadi
  akhir-akhir ini. Tentu saja jaminan atau undang-undang tersebut tidak
  bisa hanya sekedar pernyataan kosong tanpa bukti seperti yang
  sudah-sudah, tapi harus ditindak-lanjuti dengan keberanian pemerintah
  maupun aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas yang diperlukan
  bilamana konflik benar-benar terjadi. Hal ini juga dapat dijadikan
  indikator bagi warga keturunan maupun para investor asing lainnya
  mengenai keterjaminan investasi mereka dan pengakuan serta perlindungan
  HAM di negara ini.
 

  * * *