The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Akhiri Eksepsi, Alex & Semmy Ajukan Penangguhan Penahanan


DetikCom, Senin, 9/9/2002

Akhiri Eksepsi, Alex & Semmy Ajukan Penangguhan Penahanan

Reporter : Wildan Hakim

detikcom - Jakarta, Usai membacakan Eksepsi dua terdakwa kasus makar dari FKM Alex Manuputty dan Waelerumi Samuel (Semmy) mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, permohonan itu tidak dikabulkan Majelis Hakim.

Persidangan kedua terdakwa itu diadakan di Pengadilan negeri (PN) Jakarta Utara, Jl. Ancol Baru Selatan, Jakarta, Senin (26/8/2002). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi oleh kedua terdakwa.

Selain mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dalam eksepsinya, mereka mempermasalahkan kelengkapan dakwaan Jaksa. Mereka mempersoalkan bahwa surat itu hanya ditandatangani oleh satu orang jaksa. Padahal tim JPU terdiri dari 4 orang jaksa.

"Kami juga mempersoalkan pembentukan tim penyidik gabungan yang dilakukan oleh penguasa Darurat Sipil. Berdasarkan aturan di dalam KUHAP, tidak ada aturan mengenai hal tersebut. Jadi secara prosedural, penahanan terhadap kedua terdakwa salah," Ketua Tim Kuasa hukum kedua terdakwa, Christian Raharjaan.

Tidak hanya itu, Christian juga mengatakan, dakwaan jaksa tentang tindakan makar sangat tidak tepat. Menurutnya, kategori tindakan makar adalah perlawanan bersenjata melawan pemerintahan yang sah. "FKM kan tidak melakukan itu," tutur Christian.

Menanggapi eksepsi para terdakwan, Ketua jaksa Penuntut Umum, Hery Katoeboen mengatakan, ruang lingkup eksepsi para terdakwa terkait dengan aspek-aspek formal surat dakwaan dan kompetensi pengadilan. Hal itu, lanjut Hery, berlaku secara relatif maupun absolut.

"Dan ternyata dalam eksepsi yang sudah dibacakan oleh kedua terdakwa, hanya berisi gambaran historis RMS berdasarkan versi mereka. Dan materi tersebut menurut saya berada di luara konteks ekpsepsi. Dan itu berarti di luar konteks KUHAP," ungkap Hery. (djo)

Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044