Pengadilan Rekayasa
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya
Salam Sejahtera!
Saya mohon maaf karena judul di atas masih juga terdengar cukup keras dan kasar.
Pengadilan sampai pada mendengarkan bekas Sekjen FKM, Henky Manuhutu, SH,
dan Penjahit Bendera RMS, Netty Manuputty. Selain itu, kuasa hukum terdakwa,
Christian Rahajaan, SH, meminta untuk menghadirkan Presiden RI, Megawati
Soekarnoputri dan Menkopolkam, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dari sisi hukum dan keadilan, tindakan Christian Rahajaan, SH, ini tepat. Jika FKM
dituduh melakukan permufakatan untuk melawan Pemerintah yang sah, maka hal ini
tidak mungkin dilakukan dengan sepengatahuan, apalagi atas restu Pemerintah yang
sah. Jika FKM memang diizinkan atau memiliki surat izin dari kedua pimpinan top
tersebut, apakah SK PDSD Maluku memiliki kekuatan dan legalitas hukum untuk
membatalkannya?
Yang paling krusial di dalam hal ini, menurut saya, adalah bahwa karena JPU (atas
restu MH) menggunakan ayat-ayat KUHAP untuk mendukung tuduhan "melawan
pemerintah yang sah", maka JPU berkewajiban mendukung tuduhannya dengan
membuktikan berdasarkan sejarah dan hukum (yang kena-mengena dengan RMS,
RIS, RI dan NIT) bahwa Pemerintah NKRI adalah Pemerintah yang sah. Masakan
seseorang dituduh melawan pemerintah yang sah sementara pemerintah itu sendiri
tidak sah (menurut sejarah dan hukum)?
Tetapi karena pengadilan ini adalah rekayasa Pemerintah NKRI sendiri, maka usaha
Christian Rahajaan, SH, ini akan ditolak habis-habisan oleh MH (Majelis Hakim) dan
hanya berguna untuk mengulur-ulur waktu (jika tidak digunakan sebagai data
tambahan didalam persidangan internasional nanti). Pengadilan ini adalah pengadilan
rekayasa yang bertujuan melayani kepentingan penguasa. Pengadilan rekayasa ini
bukan untuk melayani keadilan. Oleh sebab itu permintaan Christian Rahajaan, SH,
harus ditolak.
Apakah anda tidak ingin tahu, apa tujuannya menghadirkan Netty Manuputty di dalam
persidangan ini? Dengarkan apa komentar JPU, Herman Koedoeboen, SH, mengenai
kesaksian Netty Manuputty!
"Ini masih diuji. Yang jelas pokok kesaksian tadi membenarkan keberadaan RMS."
Artinya, kehadiran Netty Manuputty di dalam persidangan ini bertujuan untuk
membuktikan bahwa RMS memang ada. Tidakkah tindakan ini mirip permainan
anak-anak? Mengapa tidak ditunjukkan saja ketiga "tiang bendera" yang dicabut oleh
Komandan Tim Investigasi, Pjohny Tangkudung dan rakan-rekannya, dari pekarangan
rumah Kel. Manuputty? Siapa di dalam dunia kecil yang bernama NKRI, Maluku dan
Belanda yang tidak tahu bahwa RMS itu memang masih ada? Tetapi, ada tidaknya
RMS di Maluku tidak ada hubungannya dengan tuduhan "makar" tersebut, dan
seharusnya bukan ke arah sana sidang rekayasa ini diarahkan (atau karena memang
rekayasa jadi harus ke sana arahnya).
Faktor rekayasa semakin terlihat di dalam pernyataan JPU, Herman Koedoeboen,
SH, di atas. Bagaimana tidak rekayasa? Kesaksian Sdr. Henky Manuhutu, SH,
mantan Sekjen FKM yang begitu panjang lebar, hanya mampu dianalisa untuk
membuktikan bahwa RMS memang ada. Padahal, kesaksian tersebut memuat isi
kajian FKM bahwa "RMS adalah negara yang sah, yang dianeksasi oleh Soekarno
secara illegal, sementara NKRI belum lahir dan RI adalah salah satu negara federasi
dari RIS (yang menggunakan UUD-RIS). Inilah "inti" dari persoalan "makar" yang
selalu "dihindari" oleh pengadilan rekayasa dan para sponsornya. JPU dan MH tahu
betul bahwa hanya dengan "bermain petak umpet dengan kebenaran sejarah dan
hukum", mereka bisa berhasi menggiring kambing hitam (FKM/RMS).
Jika kegiatan "penjahitan bendera RMS" ini adalah bukti adanya RMS di Maluku,
maka ada dua jenis RMS di Maluku selama ini, yaitu "RMS yang ada" dan "RMS
yang diadakan". "RMS yang ada" itu seperti yang benderanya dijahit oleh Netty
Manuputty, sedangkan "RMS yang diadakan" itu seperti yang dinyatakan oleh
"ratusan bendera RMS yang diproduksi di Mesjid Al Fatah dan daerah Muslim
Galunggung", yang disita oleh Kol. K.A. Ralahalu di depan hidung sponsornya,
Mayjen Suaidi Marasabessy (tentu saja beliau ini tidak akan dijadikan saksi kan Pak
Herman Koedoeboen? Orang Jawa bilang, "Wong, mereka-mereka ini kan yang punya
kerusuhan bersma Pemerintah kok?).
Karena sidang ini direkayasa untuk menelorkan tuduhan "makar" bagi Pimpinan dan
aktivis FKM, maka seharusnya sidang ini diarahkan untuk membuktikan 3 (tiga) hal
utama, yaitu bahwa (1) RMS adalah negara yang tidak sah, (2) NKRI adalah negara
yang sah (juga Pemerintahaannya) dan (3). RMS adalah sumber kerusuhan Maluku
(di dalam usahanya melawan Pemerintah yang sah tadi), yang keseluruhannya
paralel dengan kebenaran sejarah dan berdasarkan kebenaran hukum serta peraturan
internasional yang berlaku.
Sayangnya, persidangan rekayasa ini hanya akan merupakan rekonstruksi dari sikap
Pemerintah dan DPR/MPR NKRI yang hanya mampu membisu ketika ditantang untuk
berdebat hukum dan sejarah oleh FKM dengan tantangan bahwa "RMS adalah negara
yang sah, sementara NKRI tidak punya legitimasi". Pemerintah NKRI tentunya harus
bisa menampung dan menyalurkan aspirasi Jaffar Umar Thalib, Rustam Kastor, Din
Syamsuddin, dkk, untuk membangun dan mempopulerkan image "RMS-Kristen"
sebagai biang rusuh di Maluku dan menjadikan FKM sebagai tumbal demi
keberhasilan proyek bersama mereka untuk menguasai Maluku.
Maluku sendiri, Salam dan Sarani, terlalu sibuk mendengarkan dan menyerap
hasutan dari luar untuk saling memusuhi dan memunahkan, serta sibuk melakukan
dosa dan kefasikan sama sendiri, sehingga Tuhan dan kebenaranNya enggan
melawat Maluku. Kita terlalu mudah diadu untuk berkelahi sehingga hampir mati, lalu
anjing ketiga tinggal menggondol tulang kita ke Jakarta. Kita terlalu mudah terjerumus
ke dalam praktek persaingan tidak sehat di antara kita, sehingga jiwa dan semangat
Pela-Gandong yang tidak mempedulikan siapa yang menjadi pemimpin kita, Salam
atau Sarani, mati perlahan-lahan bersama racun pembunuh adat dari Jakarta. Dan
sementara kemelut ini belum juga usai, banyak yang sudah tenggelam di dalam
kepuasan diri sendiri dengan minuman keras, uang panas, persundalan, penipuan,
keuntungan berlipat, penggelapan bantuan, pengadan proyek paksa, ramai-ramai
mendirikan LSM, dan lain-lain tindakan jijik di hadapan Tuhan.
Marilah bertobat Maluku beta! Marilah berteriak seperti Bartimeus, "Yesus, anak
Daud, kasihanilah kami!" Marilah kita saling mendoakan, dan mendoakan
mereka-mereka yang menyesah kita juga. Tuhan Yesus Kristus, Anak Tunggal Allah
yang hidup, akan segera mengarahkan wajah-Nya ke Maluku.
Salam Sejahtera!
JL.
|