KOMPAS, Selasa, 01 Oktober 2002, 20:43 WIB
Kapolda: Sasaran Peledakan Bukan Mes Kedubes AS
Jakarta, KCM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Makbul Padmanegara menyatakan, sasaran utama
peledakan di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, minggu lalu bukan mes milik
Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS).
Kepada wartawan, Selasa (1/10) sore, di Jakarta, Makbul menjelaskan, kesimpulan
itu diperoleh berdasarkan fakta penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya sampai
hari ini terhadap Yusuf, satu dari empat tersangka peledakan di depan Mes Kedubes
AS, Jalan Teluk Betung nomor 8, Jakarta Pusat.
"Kebetulan mobil milik para tersangka (Azis, Yusuf, AT dan TL) itu parkir tepat di
depan Mes Kedubes AS. Penyidikan sementara setelah ledakan itu memang diduga
sasarannya Mes Kedubes AS, tapi kan penyidikan terus berkembang," ujar Makbul.
Sampai saat ini, berdasarkan fakta penyidikan diketahui bahwa sasaran peledakan
sebenarnya adalah Jalan Teluk Betung nomor 6. Menurut Makbul, berdasarkan
kesaksian Yusuf, pernah terjadi transaksi atas rumah itu antara seseorang bernama
Hasyim Sutisno dengan Juanda Lesmana.
"Pada tanggal 8 April 2001, Juanda Lesmana memberikan kuasa kepada Sandi untuk
mengurus pembayaran kembali dari Hasyim Sutisno atas rumah itu. lalu Sandi
memberikan kuasa rumah itu secara subtitusi kepada almarhum Azis pada tanggal
30 Juli 2001," tegas Makbul.
Juan Lesmana, Sandi maupun Hasyim Sutisno merupakan teman-teman bisnis para
tersangka. Meski sejauh ini belum diketahui secara detail hubungan lain yang terjadi
diantara mereka, namun polisi menemukan data adanya tindak pidana yang pernah
dilakukan Azis terhadap Hasyim sehubungan penanganan rumah di Jalan Teluk
Betung nomor 6 tersebut. "Tapi kasus itu sudah divonis. Ketika itu, Sandi juga
diminta sebagai saksi. Di kemudian hari, surat kuasa rumah itu dicabut Juan dari
Sandi tanggal 31 Oktober 2001 yang dikuatkan melalui notaris," ungkap Makbul.
Polisi kesulitan
Pada kesempatan itu Kapolda mengakui pihkanya kesulitan mengungkap kasus
peledakan itu karena Yusuf dan Sandi yang kini ditahan polisi masih banyak
bungkam. Namun berdasarkan kesaksian Yusuf, mobil kijang dengan nomor polisi B
8602 SD yang dipakai para tersangka itu telah beberapa kali dipindah tangankan.
Mobil itu pertama kali dibeli oleh seseorang berinisial SFOD di Kebayoran Baru, yang
kemudian dijual kepada seorang pengusaha asal Kalimantan berinisial DD. "Dia (DD)
itu lalu menitipkan mobil itu kepada seorang wanita bernama LUM. Mobil itu
berpindah lagi ke tangan Made Sidarta yang lalu merentalkan mobil itu," ungkapnya.
Oleh Made, lanjut Makbul, mobil itu mulai disewakan dengan harga 5 juta rupiah
sebulan. Tanggal 7 September 2002, mobil kijang itu diserahkan Made kepada Azis,
tersangka peledakan yang tewas pada waktu kejadian.
Kata Kapolda berdasarkan keterangan Yusuf, Sandi adalah orang terakhir yang
ditemui para tersangka itu 2 jam sebelum peledakan terjadi dan memberikan uang 1
juta rupiah kepada Azis. "Mereka bertemu di BCA Kalibata. Yusuf mengaku sebagai
supir Azis," ujar Makbul.
Sementara mengenai jenis granat yang digunakan para tersangka, polisi
mengidentifikasinya berasal dari jenis K-75 buatan Korea dengan isian komposisi B.
"Tentang alasan mereka melakukan peledakan, saat ini terus didalami. Yang
membuat sulit, mereka masih bungkam," demikian Makbul Padmanegara. (lbk)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|