KOMPAS, Kamis, 03 Oktober 2002, 11:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Penyelundup Ribuan Amunisi ke Poso
Palu, Kamis
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (3/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA,
menangkap dua lelaki berinisial Fah dan Sis, ketika berusaha menyelundupkan ribuan
amunisi ilegal berbagai jenis buatan Pindad ke wilayah Kabupaten Poso.
Fah dan Sis dibekuk tim gabungan Polda Sulteng dan Polresta Palu ketika berusaha
menurunkan peti amunisi dari kapal penumpang milik PT Pelni yakni KM Nggapulu
yang ditumpangi kedua tersangka. Kapal tersebut tiba di pelabuhan Pantoloan Palu
dalam pelayaran dari Jakarta-Surabaya-Balikpapan. "Fah dan Sis kini menjadi
tahanan polisi setelah keduanya dinyatakan sebagai tersangka," kata Kapolda
Sulteng Brigjen Pol Drs Zainal Abidin Ishak kepada wartawan di Palu, Kamis.
Kapolda Abidin Ishak mengatakan amunisi buatan Pindad yang disita dari tangan
kedua tersangka terdiri atas peluru kaliber 5,56 sebanyak 2.228 butir, kaliber 9 (448),
kaliber 4,5 (99), kaliber 86 (47), dan peluru jenis SS1 34 butir. "Semuanya buatan
Pindad," ungkap Abidin Ishak.
Barang bukti lainnya berupa sangkur M-16 tiga buah, teleskop buatan Jerman empat
buah, satu unit kamera foto, dan belasan ribu petasan berbagai ukuran, serta puluhan
senjata mainan yang dapat dirakit menjadi senjata api.
Kapolda Abidin Ishak mengatakan berdasarkan pengakuan kedua tersangka semua
barang bukti yang akan dibawa ke Poso itu diperoleh dengan cara membeli secara
bertahap di Pasar Glodok di Jakarta. "Semua barang ilegal tersebut akan dikirimkan
kepada salah seorang rekan mereka bernama Tar di desa Mapane Kecamatan Poso
Pesisir," ujar Abidin Ishak.
Kapolda Abidin Ishak mengatakan bahwa tersangka Fah sebelumnya pernah ditahan
selama setahun karena terlibat kasus penyerangan di Desa Mapane. "Ia mencoba
menyelundupkan amunisi ke Poso untuk membantuh warganya yang menjadi korban
penyerangan dari kelompok tertentu," kata Abidin Ishak mengutip penyatan
Fah.(Ant/nik)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|